Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Naik Rp19 Juta
Bisnis

Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Naik Rp19 Juta

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda08/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jemaah Haji Kloter 15 Palembang telah tiba di Bandara SMB II Palembang. Foto : Kemenhaj Sumsel
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi menjadi Rp107,34 juta per jemaah. Meski nilainya meningkat sekitar Rp19 juta dibandingkan tahun sebelumnya, pemerintah memastikan biaya yang dibayar langsung oleh calon jemaah tidak akan melonjak drastis.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Haji (Menhaj) dan Umrah, Irfan Yusuf atau Gus Irfan, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (7/7/2026).

Menurut Gus Irfan, kenaikan BPIH merupakan konsekuensi dari meningkatnya berbagai komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari transportasi udara, akomodasi di Arab Saudi, layanan Masyair, hingga penguatan layanan kesehatan bagi jemaah.

“Usulan BPIH tahun 2027 sebesar Rp107,34 juta per jemaah mengalami kenaikan sekitar Rp19,93 juta dibandingkan tahun 2026. Perhitungan ini menggunakan asumsi kurs Rp17.500 per dolar Amerika Serikat dan Rp4.666,67 per riyal Arab Saudi,” ujarnya.

Dari total usulan tersebut, sekitar 56,73 persen atau Rp60,89 juta dialokasikan untuk kebutuhan penyelenggaraan di Arab Saudi, sementara 43,27 persen atau Rp46,45 juta digunakan untuk pembiayaan di dalam negeri, termasuk biaya penerbangan.

Meski biaya penyelenggaraan meningkat, pemerintah mengusulkan pola pembiayaan baru agar calon jemaah tidak menanggung seluruh kenaikan tersebut.

Dalam skema yang diajukan, 60 persen biaya akan ditutup melalui nilai manfaat dana haji, sedangkan 40 persen berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah.

Menurut Gus Irfan, komposisi tersebut dipilih untuk menjaga keterjangkauan biaya haji di tengah tekanan ekonomi global.

“Skema ini kami usulkan agar Bipih yang dibayar jemaah tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, sehingga kenaikan biaya penyelenggaraan tidak langsung membebani masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, lonjakan biaya haji dipengaruhi berbagai faktor eksternal, seperti inflasi global, kenaikan harga avtur, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, hingga peningkatan kualitas layanan yang harus diberikan kepada jemaah Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Haji dan Umrah juga memaparkan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Indonesia memperoleh kuota 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Pemberangkatan dilakukan melalui 527 kelompok terbang (kloter) yang terbagi dalam dua gelombang.

Data juga menunjukkan tantangan pelayanan semakin besar. Sebanyak 44.247 jemaah merupakan lanjut usia, sementara lebih dari 170 ribu jemaah atau sekitar 70 persen masuk kategori berisiko tinggi. Selain itu, terdapat 370 jemaah berkebutuhan khusus, termasuk 275 pengguna kursi roda.

Di sektor kesehatan, petugas mencatat lebih dari 197 ribu layanan rawat jalan diberikan selama operasional haji. Sebanyak 940 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sedangkan 1.988 jemaah harus menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi.[THQ]

Biaya Haji 2027 Haji 2027
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSidang PK Nikita Mirzani Memanas, Pakar Hukum ITE Nilai Alat Bukti Elektronik Diduga Tak Valid
Next Article Sidang PK Nikita Mirzani, Henri Subiakto Nilai Penerapan Pasal 27B UU ITE Keliru
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Masa Tunggu Haji 2027 Berkurang, Dari 26 Tahun Jadi 14 Tahun

06/10/20266 Views
Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,922 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,794 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,767 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?