RELUNG.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama empat orang lainnya di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Etik terhadap para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci modus maupun nilai dugaan pemerasan yang sedang diselidiki. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Budi menyebut, Etik Suryani bersama empat orang lainnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu paling lama 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Solo Raya melalui penyelidikan tertutup. Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
“Konfirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah,” kata Budi.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan identitas lengkap empat orang lainnya maupun status hukum seluruh pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkap barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.[YKP]

