Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Ungkap OTT Bupati Sukoharjo, Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
Hukum

KPK Ungkap OTT Bupati Sukoharjo, Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

RiyadiBy Riyadi10/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bupati Sukoharjo Etik Suryani. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama empat orang lainnya di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Etik terhadap para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Baca juga :   Bupati Edison Resmi Jadi Tersangka KPK Bersama Tiga Orang Lainnya, Diduga Terima Suap Pengadaan di Disdikbud Muara Enim

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci modus maupun nilai dugaan pemerasan yang sedang diselidiki. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Budi menyebut, Etik Suryani bersama empat orang lainnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga :   KPK: Keterangan Dito Ariotedjo Perkuat Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji

Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu paling lama 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Solo Raya melalui penyelidikan tertutup. Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

“Konfirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah,” kata Budi.

Baca juga :   Parkir di Teras Rumah, Motor Ojol di Palembang Raib Digasak Pencuri

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” sambungnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan identitas lengkap empat orang lainnya maupun status hukum seluruh pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkap barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.[YKP]

Bupati Etik Suryani Bupati Sukoharjo KPK OTT KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEmpat Tahun Menjalin Hubungan Asmara, IU dan Lee Jong Suk Resmi Putus
Next Article Dipicu Cemburu, Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Perundungan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,855 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,729 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,702 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?