Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Nekat Buat Website Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026, Dua Warga Palembang Ditangkap di Riau
Regional

Nekat Buat Website Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026, Dua Warga Palembang Ditangkap di Riau

alwiBy alwi11/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dua pelaku pemalsuan website saat ditangkap. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan menangkap dua orang sindikat pemalsuan website pendaftaran resmi Sumsel Bhayangkara Run 2026 yang digunakan untuk menipu masyarakat melalui sistem pembayaran QRIS palsu.

Dua tersangka ditangkap di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada 8 hingga 9 Juli 2026 setelah koordinasi dengan jajaran Polda Riau.

Baca juga :   75 Personel Gabungan TNI Polri Diterjunkan, Patroli Skala Besar Hari Keempat

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring melalui Kasubdit V Siber AKBP Dwi Utomo mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Event Organizer Sumsel Bhayangkara Run 2026 yang menemukan adanya tautan website pendaftaran tidak resmi yang beredar di media sosial pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Padahal, pendaftaran resmi kegiatan tersebut baru dijadwalkan dibuka pada 2 Juni 2026.

“Website palsu yang dibuat pelaku menyerupai tampilan resmi Sumsel Bhayangkara Run 2026 dengan menggunakan latar belakang flyer resmi, formulir pendaftaran berbasis platform JotForm, serta kode QRIS yang digunakan untuk menerima pembayaran dari calon peserta secara tidak sah,”kata Dwi Utomo Sabtu (11/7/2026).

Baca juga :   Kompol I Putu Suryawan, Sosok Dibalik Arus Informasi Publik dan Reputasi Digital Polda Sumsel

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan mendalam melalui digital forensic, pelacakan jejak elektronik, serta koordinasi dengan ahli teknologi informasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

Hasil penyelidikan mengungkap adanya dua pelaku yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi tersebut.

“Tersangka pertama berinisial MF diketahui berperan sebagai pembuat website palsu sekaligus pihak yang memasang kode QRIS sebagai sarana penerimaan pembayaran dari calon peserta,”jelasnya.

Baca juga :   Anggota DPRD Muara Enim Dorong Tradisi Religi dan Kearifan Lokal Suku Semendo

Sementara tersangka kedua berinisial FCAS berperan menyebarluaskan tautan website palsu tersebut melalui akun media sosial Instagram sehingga menjangkau masyarakat secara luas dan meningkatkan potensi korban.

Setelah alat bukti dinilai memenuhi unsur pidana, penyidik melaksanakan gelar perkara peningkatan status penyidikan dan penetapan tersangka melalui Zoom Meeting sesuai mekanisme penyidikan yang berlaku.

Selanjutnya, tim bergerak ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dan berhasil mengamankan kedua tersangka di wilayah hukum Polsek Rumbai, Polresta Pekanbaru, Polda Riau.

Baca juga :   Jaga Keamanan PORNAS XVII Korpri Palembang, Polda Sumsel Terjunkan Tim Den Gegana Satbrimob

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit telepon seluler yang digunakan dalam tindak pidana siber tersebut serta satu akun merchant GoPay yang digunakan sebagai media penerimaan pembayaran melalui QRIS.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan terhadap penggunaan merchant tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyasar masyarakat sebagai calon peserta kegiatan olahraga, tetapi juga memanfaatkan identitas visual dan nama kegiatan resmi Polda Sumatera Selatan untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum.

Baca juga :   Pemkab Muara Enim Prioritaskan Ekonomi Lokal dalam RKPD 2026

Modus tersebut berpotensi menimbulkan kerugian finansial sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan kegiatan resmi institusi Polri.

“Penyalahgunaan identitas digital milik institusi negara merupakan tindak pidana serius yang akan ditindak secara tegas.

“Pelaku secara sengaja membuat website yang menyerupai halaman resmi Sumsel Bhayangkara Run 2026 untuk memperoleh keuntungan melalui QRIS palsu. Penyidikan dilakukan secara komprehensif dengan memanfaatkan kemampuan digital forensik hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di Pekanbaru. Kami juga terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat,” tegas Dwi

Baca juga :   Tinggalkan Sepucuk Surat, Siswi SMP di Palembang Dilaporkan Hilang ke Polisi

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengimbau masyarakat agar selalu memastikan keaslian setiap informasi maupun tautan pendaftaran yang mengatasnamakan institusi Polri sebelum melakukan transaksi elektronik.

“Polda Sumatera Selatan mengajak masyarakat untuk selalu mengakses informasi melalui kanal resmi institusi. Jangan mudah mempercayai tautan maupun kode pembayaran yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Pengungkapan kasus ini membuktikan komitmen Polda Sumsel dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin berkembang seiring kemajuan teknologi,”kata Nandang. (FZP)

Foto: Dua tersangka pemalsuan website pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 menjalani pemeriksaan

Polda Sumsel Riau Sumsel Bhayangkara Run 2026 Website palsu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTerjaring OTT KPK, Kekayaan Bupati Sukoharjo Capai Rp9,1 Miliar
Next Article KPK Telusuri LHKPN Febrie Adriansyah Usai Temuan Aset Bernilai Ratusan Miliar di Sentul
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,775 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,748 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?