RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam mulai melakukan penataan Pasar Tradisional Nendagung dengan merelokasi para pedagang ke dalam area gedung pasar.
Langkah ini dilakukan untuk menertibkan aktivitas perdagangan di kawasan pasar sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman.
Penataan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, yang turut mengawasi proses pengundian nomor dan lokasi lapak bagi para pedagang, Selasa (14/7/2026).

Ludi mengatakan sistem pengundian diterapkan agar seluruh pedagang memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan lapak, sehingga proses penempatan berlangsung secara adil dan transparan.
“Sebanyak 164 pedagang sayuran akan menempati lapak yang telah disiapkan. Sementara sekitar 340 pedagang lainnya ditempatkan di area penjualan ikan, daging, ayam, sembako, serta pusat kuliner,” ujar Ludi.
Menurutnya, mekanisme pengundian dilakukan untuk menghindari kecemburuan sosial maupun anggapan adanya perlakuan istimewa terhadap pedagang tertentu.
“Dengan sistem pengundian ini tidak ada lagi yang merasa pedagang A mendapat tempat lebih depan atau pedagang B ditempatkan di luar. Semua memperoleh kesempatan yang sama karena prosesnya dilakukan secara adil dan transparan,” katanya.

Wali Kota berharap setelah seluruh pedagang menempati lapak yang telah ditentukan, tidak ada lagi aktivitas berjualan di badan jalan maupun di luar area pasar yang telah disediakan.
Ia menilai penataan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli, tetapi juga mendukung terciptanya wajah kota yang lebih tertib dan indah.
“Pemerintah berupaya semaksimal mungkin memfasilitasi aktivitas para pedagang agar mereka bisa berjualan dengan nyaman. Di sisi lain, masyarakat sebagai pembeli juga akan merasakan manfaat karena kondisi pasar menjadi lebih rapi, bersih, dan tertata,” tutupnya. (ADV/TFK)

