RELUNG.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau terus mengusut dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lubuklinggau tahun anggaran 2023-2024.
Kali ini, Kejari Lubuklinggau memanggil eks Kepala DLH Lubuklinggau periode 2024-2025, Johan Sitepu diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Johan Sitepu tiba di Kejaksaan Lubuklinggau pada Rabu, 15 Juli 2026. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga dengan selesai pukul 13.00 WIB.
Ia datang sendirian dan setelah menjalani pemeriksaan langsung keluar meninggalkan ruang pemeriksaan di Jelaskan.
“Kalau perkembangan kasus dugaan korupsi DLH masih sebatas memanggil para saksi-saksi yang dari Dinas Lingkungan Hidup,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Armein.
Saksi-saksi yang sudah dipanggil dari kasus tersebut, menurutnya sudah ratusan. Diantaranya baik dari petugas sopir dan petugas bersih-bersih sampah.
Selain itu, sebelumnya pihak Kejaksaan Lubuklinggau beberapa Minggu yang lalu juga telah memanggil mantan Kepala DLH Lubuklinggau, Subandio Amin.
Ia menegaskan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi di DLH Lubuklinggau masih terus berjalan. Banyaknya jumlah saksi menjadi salah satu faktor yang membuat proses pemeriksaan membutuhkan waktu lebih panjang.
“Ini sebagai bukti bahwa penanganan perkara DLH tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kendala kami memang jumlah saksi sangat banyak, mulai dari petugas sapu hingga pegawai. Para petugas kebersihan bekerja dari pagi sampai malam, sehingga pemeriksaan dilakukan setelah mereka selesai bekerja,” jelas Armein.
Kejari Lubuklinggau hingga kini masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap dugaan korupsi pengelolaan keuangan di DLH Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2023–2024. (NSR)

