Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Soal Kekerasan Diksar di UIN RF Palembang, Rektor Tunggu Hasil Investigasi
Hukum

Soal Kekerasan Diksar di UIN RF Palembang, Rektor Tunggu Hasil Investigasi

alwiBy alwi06/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Rektor UIN Raden Fatah (RF) Palembang, Prof Nyayu Khadijah masih menunggu hasil investigasi, untuk menentukan sanksi yang bakal diberikan kepada para mahasiswa yang terlibat dalam kekerasan Diksar UKMK Litbang UIN RF Palembang beberapa waktu lalu.

“Kita menunggu hasil kerja tim investigasi, baru bisa menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku. Sanksi ringan, sedang atau berat. Sanksi terberat yakni drop out dari kampus,” jelasnya di hadapan awak media, Kamis (6/10).

Disinggung wartawan mengenai kondisi korban yang mengalami luka lebam hingga luka bekas disundut rokok, Prof Nyayu Khadijah, masih belum bisa menegaskan sanksi untuk para pelaku.

“Belum bisa kami sampaikan jenis pelanggaran dan sanksinya karena masih menunggu hasil investigasi dulu. Ini lembaga pendidikan, yang bisa dilakukan adalah pembinaan, ” ujarnya.

Nyayu menyebut jika pihaknya berfokus pada sanksi sebagai lembaga pendidikan dan memberikan pembinaan kepada mahasiswa.

“Korban memang sudah melapor ke polisi dan itu wewenang dia. Kami instansi pendidikan atau bisa dikatakan sebagai orang tua mahasiswa, tentu akan memastikan terlebih dahulu perkelahiannya seperti apa, baru bisa menerapkan hukuman sesuai tingkat kesalahannya. Jadi pelaku harus diberi pembinaan,” pungkasnya.

ALP (19), mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang resmi melapor ke Polda Sumsel, usai menjadi korban penganiayaan saat diksar yang digelar UKMK Litbang UIN Raden Fatah, Selasa (4/10). Kedatangan ALP ke Polda Sumsel ini didampingi kuasa hukumnya, M Sigit Muhaimin dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB).

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJanuari Hingga Agustus, Total Transaksi Aset Kripto Capai Rp249,3 Triliun
Next Article OJK Dorong Generasi Muda Tingkat Literasi Pasar Modal
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,948 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,818 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,791 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?