Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Lifestyle»Januari Hingga Agustus, Total Transaksi Aset Kripto Capai Rp249,3 Triliun
Lifestyle

Januari Hingga Agustus, Total Transaksi Aset Kripto Capai Rp249,3 Triliun

alwiBy alwi06/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kementrian Perdagangan (Kemendag) mencatat total transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp249,3 triliun. Demikian diungkapkan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, Kamis (6/10).

Dia mengatakan saat ini nilai transaksi aset kripto di Indonesia terus mengalami peningkatan, tercatat di tahun 2021 yakni sebesar 859,4 triliun atau tumbuh lebih dari 1.200 persen pada 2020. Hal ini juga disebabkan pertumbuhan ekonomi digital.

“Kami mencatat total nilai transaksi pada Januari hingga Agustus 2022 yakni sebesar Rp249,3 triliun,” katanya.

Selain meningkatnya total nilai transaksi, saat ini jumlah pelanggan aset kripto yang terdaftar di Indonesia sampai dengan Agustus juga mengalami kenaikan. Tercatat sebesar 16,1 juta pelanggan dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebesar 725 ribu pelanggan per bulan.

Karena itu, Kemendag terus berupaya dan mengoptimalkan potensi sektor ekonomi digital Indonesia yang tumbuh dengan pesat. Karena diperkirakan pada 2030 mendatang, kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian nasional akan meningkat 18 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB).

“Ke depan, Kementerian Perdagangan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya ekosistem ekonomi digital yang solid. Dengan begitu, sektor ekonomi digital Indonesia nantinya dapat memberikan dampak yang lebih optimaldan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSoal Kekerasan Diksar UKMK Litbang, Rektor UIN RF Palembang: Motifnya Diduga Penghianatan
Next Article Soal Kekerasan Diksar di UIN RF Palembang, Rektor Tunggu Hasil Investigasi
alwi

Related Posts

Lifestyle

Namanya Diseret Dalam Investasi Bodong, Jennifer Coppen Tegaskan Hanya Sebatas BA

10/10/20267 Views
Lifestyle

Nama Jennifer Coppen Terseret Dalam Investasi Emas Rp25 Miliar Diduga Bodong

10/10/20265 Views
Lifestyle

Ji Chang Wook Ungkap Tantangan Perankan Playboy di Drama Korea Terbaru The Scandal

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,955 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,824 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,797 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?