RELUNG.ID– Polemik data subsidi energi kembali mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah paparan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait harga keekonomian LPG 3 kilogram (kg).
Purbaya sebelumnya menyampaikan bahwa harga asli LPG 3 kg mencapai Rp42.750 per tabung. Pemerintah, kata dia, menanggung subsidi sekitar Rp30.000 per tabung sehingga masyarakat hanya perlu membayar Rp12.750.
Namun, Bahlil menilai data yang dipaparkan Menkeu keliru. Ia menduga ada kesalahan pembacaan angka atau masukan yang kurang tepat dari tim teknis di bawah Kementerian Keuangan.
“Itu mungkin Menkeunya salah baca data. Biasalah, mungkin butuh penyesuaian. Saya tidak bisa menanggapi sesuatu secara berlebihan. Bisa jadi beliau belum mendapat masukan yang detail dari dirjennya atau timnya,” ujar Bahlil di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Bahlil menegaskan bahwa pembahasan soal subsidi LPG 3 kg tidak bisa dilepaskan dari proses integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang tengah digarap Badan Pusat Statistik (BPS).
Data itu nantinya menjadi acuan dalam penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran.
“Ini juga menyangkut program satu data yang masih dalam proses pematangan. BPS sedang bekerja sama dengan tim ESDM. Jadi mungkin Pak Menkeu belum membaca data terbaru,” imbuhnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025), Purbaya memaparkan harga keekonomian sejumlah komoditas energi dan non-energi. Ia mencontohkan, harga keekonomian solar mencapai Rp11.950 per liter, namun masyarakat hanya membayar Rp6.800 per liter karena adanya subsidi dan kompensasi dari APBN.
Hal yang sama juga berlaku untuk Pertalite dengan harga keekonomian Rp11.700 per liter, sementara harga jual eceran di masyarakat hanya Rp10.000 per liter. Subsidi dan kompensasi APBN menanggung selisih Rp1.700 per liter.
Purbaya menegaskan, subsidi energi tetap penting untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun, pemerintah juga harus berhitung cermat agar tidak membebani APBN secara berlebihan.
Sementara itu, perbedaan paparan data antara Menkeu dan Menteri ESDM ini menambah sorotan publik terkait transparansi informasi soal subsidi energi, terutama LPG 3 kg yang menjadi kebutuhan utama rumah tangga kecil.[YKP]

