RELUNG.ID — Komite Etik dan Disiplin (Komdis) Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) telah menjatuhkan hukuman kepada Shin Tae-yong, Justin Hubner, dan Ivar Jenner terkait insiden di Piala Asia U-23 2024.
Mereka dianggap menyampaikan kalimat tidak pantas mengenai hasil pertandingan yang melibatkan Tim U-23 Indonesia.
Shin Tae-yong, Justin Hubner, dan Ivar Jenner semuanya didakwa melanggar Artikel nomor 50 AFC tentang Disiplin dan Kode Etik. Justin dan Ivar masing-masing dikenai denda sebesar 5 ribu dolar AS (sekitar Rp81 juta), sementara Shin harus membayar denda sebesar 7.500 dolar AS (sekitar Rp122 juta).
Menurut AFC, Justin Hubner melanggar kode etik dengan membagikan konten di media sosial yang mencerca, mempertanyakan integritas pertandingan, hasil pertandingan, kompetisi, negara Qatar, dan Federasi Sepakbola Qatar.
Ivar Jenner juga didakwa setelah membuat pernyataan dalam konferensi pers yang mempertanyakan kompetensi dan integritas wasit dari AFC.
Shin Tae-yong dikenai denda setelah mengkritik keputusan wasit secara terbuka dalam konferensi pers pasca-pertandingan. Dalam laga tersebut, Indonesia U-23 dikalahkan oleh Qatar 0-2, dan wasit Nasrullo Kabirov dianggap berat sebelah terhadap Qatar, terutama setelah memberikan kartu kuning kedua kepada Ivar Jenner dan membatalkan kartu merah untuk pemain Qatar.
Pernyataan keras juga datang dari Justin Hubner dan Ivar Jenner yang menyindir Qatar melalui media sosial. Justin menulis, “Selamat kepada Qatar yang sudah memenangi Piala Asia U-23,” sementara Ivar mengunggah aksi pemain Qatar dengan komentar yang menyindir.
Ketiganya diwajibkan membayar denda dalam waktu 30 hari sejak keputusan ini dibuat, dengan total denda mencapai Rp284 juta. Hingga saat ini, belum ada keterangan dari PSSI apakah akan melakukan banding terhadap hukuman yang diberikan AFC tersebut.[TRA]

