RELUNG.ID – Agensi One Hundred merilis pernyataan resmi pada Kamis (20/6) sebagai tanggapan atas klaim dari mantan anggota grup The Boyz, Ju Haknyeon.
Dalam pernyataan tersebut, agensi membantah tuduhan Ju Haknyeon terkait pemutusan kontrak yang disebut dilakukan secara sepihak dan tanpa dasar hukum.
Sebelumnya, Ju Haknyeon membantah tuduhan prostitusi yang diarahkan kepadanya dan menyatakan bahwa kontraknya telah dihentikan secara sepihak oleh agensi tanpa alasan yang sah, sebagaimana tertulis dalam kontrak eksklusifnya.
Menanggapi hal tersebut, One Hundred menyatakan, bahwa keputusan pemutusan kontrak telah dilakukan berdasarkan ketentuan dalam kontrak, tepatnya merujuk pada Pasal 6, Klausul 3, yang menyebutkan bahwa kontrak dapat diputus jika terdapat “perilaku yang merusak martabat seorang artis hingga mengganggu aktivitas hiburan.
“Kami menyampaikan penyesalan mendalam atas klaim sepihak dan tidak berdasar dari Ju Haknyeon,” tulis One Hundred dalam pernyataannya.
“Setelah peninjauan menyeluruh, kami membuat keputusan yang sesuai dan adil. Kontrak eksklusif Ju Haknyeon diakhiri berdasarkan alasan yang sah dan sesuai ketentuan.” tambahnya.
Agensi juga menyatakan bahwa mereka siap mengambil langkah hukum bila Ju Haknyeon terus menyampaikan klaim yang dinilai menyimpang atau tidak berdasar.
“Kami tidak akan ragu menyerahkan bukti dan dokumentasi yang relevan kepada otoritas hukum jika diperlukan,” tegas pihak One Hundred.
Lebih lanjut, agensi menegaskan bahwa kegiatan grup The Boyz akan tetap berjalan tanpa kehadiran Ju Haknyeon.
“Kami akan melakukan yang terbaik untuk melindungi kehormatan dan hak-hak anggota yang tersisa,” tutup pernyataan tersebut.
Dengan ini, One Hundred menyatakan tidak akan memberikan tanggapan lebih lanjut terhadap pernyataan Ju Haknyeon di masa mendatang. (LWM)

