Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»AS Wajibkan Profil Media Sosial Publik untuk Pemohon Visa Non-Imigran
Indeks

AS Wajibkan Profil Media Sosial Publik untuk Pemohon Visa Non-Imigran

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda20/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Visa. Foto : Pixabay
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) memperketat prosedur pengajuan visa non-imigran. Dalam kebijakan terbaru, para pemohon visa jenis tertentu, termasuk visa pelajar (F, M) dan peserta pertukaran (J), diwajibkan untuk membuat seluruh profil media sosial mereka menjadi publik.

Pengumuman ini disampaikan melalui pernyataan resmi dari Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, Jumat (20/6/2025). Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya melindungi keamanan nasional, sesuai dengan pernyataan kantor juru bicara Kemlu AS.

“Visa adalah hak istimewa, bukan hak yang dijamin. Kami menggunakan semua informasi yang tersedia untuk memverifikasi pemohon dan memastikan mereka memenuhi syarat, termasuk meninjau aktivitas daring. Peninjauan ini bertujuan mengidentifikasi potensi ancaman terhadap keamanan nasional AS,” jelas perwakilan Kemlu AS.

Kebijakan baru ini mencakup pemeriksaan menyeluruh atas aktivitas digital para pemohon visa kategori non-imigran F, M, dan J. Pemohon diharuskan mengubah pengaturan privasi akun media sosial mereka menjadi publik agar dapat diverifikasi oleh otoritas AS.

Selain itu, perwakilan diplomatik AS akan segera membuka jadwal wawancara bagi pemohon visa non-imigran dalam kategori tersebut. Para pemohon diminta untuk memantau situs resmi kedutaan atau konsulat terkait guna mendapatkan informasi terkini.

“Keputusan pemberian visa adalah bagian dari tanggung jawab kami menjaga keamanan nasional. Kami harus memastikan bahwa pemohon visa tidak memiliki niat membahayakan warga negara Amerika atau kepentingan nasional, serta membuktikan kelayakan mereka untuk memperoleh visa sesuai dengan tujuan pengajuan,” tambah pernyataan resmi Kemlu AS.[THQ]

AS Visa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAgensi One Hundred, Bantah Klaim Ju Haknyeon Soal Pemutusan Kontrak
Next Article Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,916 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,788 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,761 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?