RELUNG.ID- Politikus Ahmad Sahroni akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik usai pernyataannya yang viral dan disebut-sebut memicu aksi demonstrasi hingga berujung penjarahan rumahnya pada Sabtu (30/8/2025).
Permintaan maaf itu diungkapkan oleh konten kreator Ferry Irwandi, yang mengaku ditelepon langsung oleh Sahroni. Menurut Ferry, Sahroni menegaskan tidak pernah berniat buruk atas ucapannya.
“Dia juga nitip maaf kepada masyarakat Indonesia atas apa yang dia lakukan atau dia ucapkan. Enggak ada niat buruk,” kata Ferry melalui unggahan Instagramnya, Selasa (30/9/2025).
Ferry menambahkan, Sahroni sempat berencana tampil langsung untuk memberikan klarifikasi, termasuk melalui podcast. Namun, rencana itu tertunda karena ada persoalan yang menimpa keluarganya. “Demi keselamatan keluarganya waktu itu terpaksa beliau diam,” ungkap Ferry.
Sahroni juga membantah kabar yang menyebut dirinya kabur ke luar negeri saat penjarahan terjadi. Ia mengakui sempat ke Singapura untuk urusan pekerjaan, tetapi beberapa hari sebelum aksi penjarahan berlangsung. “Dua sampai tiga hari sebelum kejadian, beliau sudah berada di Jakarta,” jelas Ferry.
Kesaksian staf pribadi Sahroni, Tabroni, juga sempat menjadi sorotan publik. Dalam wawancara yang beredar, Tabroni membantah bosnya melarikan diri. Ia menyebut saat massa menyerang, Sahroni bersama staf dan tamu berlari ke atap rumah dan bersembunyi di kamar mandi rooftop hingga malam.
Kabar itu sempat menimbulkan tanda tanya karena beredar pula foto diduga Ahmad Sahroni di bandara menuju Singapura. Namun, kesaksian publik figur Denny Sumargo menguatkan pernyataan bahwa Sahroni masih berada di Jakarta pada 29–30 Agustus.
Bareskrim Polri mengumumkan perkembangan terbaru kasus penjarahan rumah sejumlah pejabat dan tokoh publik saat gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu.
Sebanyak 52 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka diduga terlibat dalam aksi penjarahan rumah Ahmad Sahroni, politikus PAN Uya Kuya, anggota DPR PAN Eko Patrio, politikus NasDem sekaligus artis Nafa Urbach, serta mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Barang bukti hasil penjarahan juga sudah diamankan, mulai dari perhiasan, barang elektronik, hingga kendaraan bermotor,” ungkap perwakilan Bareskrim, Selasa (23/9/2025).
Polisi menyebut sebagian besar pelaku bukan demonstran, melainkan pihak yang memanfaatkan situasi ricuh. Aparat juga menegaskan penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual.
“Kami tidak berhenti pada pelaku lapangan. Semua pihak yang terbukti terlibat akan diproses,” tegas kepolisian.
Dengan penetapan 52 tersangka, aparat berharap kasus ini segera bergulir ke persidangan sekaligus menjadi peringatan keras bahwa penjarahan dan tindak kriminal lain di tengah situasi politik tidak dapat ditoleransi.[YKP]

