RELUNG.ID- Tragedi memilukan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Bangunan musala tiga lantai yang berada di area asrama putra ambruk saat digunakan santri untuk melaksanakan shalat Ashar, Senin (29/9/2025) sore.
Akibatnya, tiga santri meninggal dunia dan puluhan lainnya terluka.
Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit, mengatakan hingga Selasa (30/9) tercatat 102 korban berhasil dievakuasi. Sebanyak 11 orang di antaranya dievakuasi tim SAR, sementara lainnya menyelamatkan diri secara mandiri. Seluruh korban dilarikan ke RS Notopuro, RS Delta Surya, dan RSI Siti Hajar Sidoarjo.
“Diperkirakan masih ada sekitar 38 santri yang terjebak di balik reruntuhan. Kami yakin beberapa di antaranya masih hidup, karena tim sempat mendengar suara komunikasi dan ketukan dari dalam puing,” ungkap Nanang.
Petugas SAR gabungan terus melakukan pencarian dengan kewaspadaan tinggi untuk menghindari risiko runtuh susulan. Area sekitar asrama putra juga disterilisasi hingga radius 50 meter agar proses evakuasi tidak terganggu.
Ketua Alumni Pusat Ponpes Al Khoziny, Zainal Abidin, menuturkan beberapa santri yang tertimbun berusaha memberi tanda dengan memukul beton bangunan.
“Mereka secara naluri ingin mendapatkan pertolongan. Suara ketukan sempat terdengar jelas oleh petugas Basarnas,” katanya.
RSI Siti Hajar Sidoarjo mencatat hingga pukul 20.30 WIB, 44 pasien sudah mendapat perawatan. Wakil Direktur Pelayanan Medis RSI Siti Hajar, dr. Andiani, menyebut sebagian korban mengalami luka ringan dan sudah diperbolehkan pulang, sementara delapan orang masih dirawat intensif.
“Zona merah ada satu pasien, zona kuning satu pasien, sementara korban meninggal dunia satu pasien. Untuk kondisi ringan ada 19 pasien yang sudah pulang,” jelas Andiani.
Tiga santri yang dinyatakan meninggal dunia dalam tragedi ini yakni:
1. Maulana Ibrahim (15), warga Bangkalan berdomisili di Surabaya.
2. Mashudul Haq (14), asal Surabaya.
3. Muhammad Sholeh (22), asal Bangka Belitung, meninggal di RS Notopuro Sidoarjo.[YKP]

