Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»AHY Pastikan Kebijakan Zero ODOL Berlaku 1 Januari 2027: “Tak Bisa Lagi Ditunda!”
Bisnis

AHY Pastikan Kebijakan Zero ODOL Berlaku 1 Januari 2027: “Tak Bisa Lagi Ditunda!”

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda06/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Petugas Satlantas Polrestabes Palembang sibuk mengatur kemacetan akibat mogoknya truk kontainer/Foto:Relung
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, kebijakan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL) akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2027. Pemerintah, kata AHY, tidak lagi memiliki alasan untuk menunda penerapan aturan yang dinilai krusial bagi keselamatan dan efisiensi transportasi nasional tersebut.

“Kita semua sepakat bahwa kebijakan Zero ODOL ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda. Dengan kerja keras semua pihak, kita targetkan 1 Januari 2027 sudah berlaku efektif,” ujar AHY saat membuka rapat koordinasi di Kantor Kementerian IPK, Jakarta Pusat, Senin (6/10).

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

AHY menjelaskan, pemerintah tengah menyelesaikan harmonisasi regulasi dengan Kementerian Hukum dan HAM yang ditargetkan tuntas pada Oktober 2025. Selain itu, BPS juga sedang menyiapkan kajian komprehensif terkait dampak penerapan Zero ODOL terhadap biaya logistik, inflasi, dan perekonomian nasional, yang ditarget rampung Desember 2025.

“Kita ingin memastikan kebijakan ini berpihak pada masyarakat kecil. Karena itu, kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Himbara untuk menyiapkan akses pembiayaan bagi sektor transportasi dan logistik,” kata AHY.

AHY menegaskan, narasi publik mengenai Zero ODOL perlu diperkuat agar tidak disalahartikan.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa pemerintah tidak berpihak kepada pengemudi atau wong cilik. Justru kebijakan ini dibuat agar angka kecelakaan dan kerusakan jalan bisa ditekan,” tegasnya.

Menurut data Kemenko IPK, sepanjang tahun 2024 tercatat 150.906 kasus kecelakaan di Indonesia dengan 26.839 korban meninggal dunia, dan 10,5 persen di antaranya melibatkan kendaraan angkutan barang.

Meski demikian, AHY mengakui masih ada sejumlah tantangan besar dalam implementasi Zero ODOL. Beberapa di antaranya adalah tingginya biaya distribusi, minimnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan, serta praktik pungutan liar (pungli) yang masih membebani sopir angkutan barang.

Selain itu, perbedaan kepentingan antara pengemudi, pemilik kendaraan logistik, dan pelaku usaha juga kerap memperumit proses transisi menuju Zero ODOL.

Sembilan Rencana Aksi Nasional

Untuk menjawab berbagai kendala tersebut, AHY telah menyiapkan sembilan rencana aksi nasional sebagai peta jalan menuju penerapan Zero ODOL, antara lain:

  1. Integrasi pendataan angkutan barang berbasis sistem elektronik.
  2. Pengawasan, pencatatan, dan penindakan pelanggaran ODOL.
  3. Penetapan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota.
  4. Peningkatan daya saing logistik nasional.
  5. Pemberian insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha transportasi dan kawasan industri.
  6. Kajian pengukuran dampak kebijakan terhadap ekonomi nasional.
  7. Penguatan aspek ketenagakerjaan dan perlindungan sopir.
  8. Deregulasi dan harmonisasi peraturan antar instansi.
  9. Pembentukan komite kerja lintas sektor untuk mempercepat konektivitas nasional.

Dari sembilan rencana itu, AHY menegaskan empat poin utama menjadi fokus jangka pendek: integrasi data, pemberian insentif-disinsentif, kajian ekonomi dan inflasi, serta peningkatan kesejahteraan pengemudi angkutan barang.

“Kita ingin kebijakan Zero ODOL bukan hanya soal menertibkan kendaraan, tapi juga menghadirkan keadilan, keselamatan, dan efisiensi logistik yang benar-benar berdampak bagi rakyat,” pungkas AHY.[THQ]

AHY Zero ODOL
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHarga Cabai dan Ayam Potong di Palembang Melonjak, Cuaca Ekstrem dan Program MBG Jadi Pemicu Berita:
Next Article Polisi Sebut Pelaku Penembakan di OKI Ternyata Teman Korban
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,917 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,789 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,762 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?