RELUNG.ID- Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Gabungan Masyarakat Peduli Sungai menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Muara Enim, Rabu (6/8/2025).
Mereka menuntut penanganan serius terhadap dugaan pencemaran sungai yang semakin parah akibat aktivitas pertambangan dan industri.
Aksi dimulai dengan long march dari Terminal Muara Enim menuju kantor bupati, dipimpin oleh satu mobil komando dan diikuti massa yang membawa spanduk serta poster bertuliskan desakan terhadap pemerintah dan perusahaan tambang.
Aparat kepolisian dari Polres Muara Enim, Satpol PP, serta personel pemadam kebakaran diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi.
“Air sungai keruh, berbau, bahkan sudah tak bisa digunakan lagi. Ini bukan isu baru, tapi sudah kami rasakan bertahun-tahun,” teriak Adriansyah, koordinator aksi, dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan 7 poin tuntutan utama, yang mereka sebut sebagai langkah konkret penyelamatan lingkungan hidup yakni:
Penelusuran cepat dan transparan terhadap sumber pencemaran sungai; Penegakan hukum terhadap perusahaan atau pihak yang membuang limbah ke sungai tanpa izin. Uji laboratorium berkala atas kualitas air sungai, dengan hasil diumumkan ke publik; Penghentian sementara seluruh kegiatan industri yang berada di sepanjang aliran sungai dan dicurigai sebagai pencemar. Pemulihan kualitas air sungai oleh pemerintah dan pelaku pencemar; Jaminan kesehatan dan penyediaan air bersih gratis untuk warga terdampak; dan Pembentukan tim independen pengawas sungai yang melibatkan masyarakat, akademisi, dan organisasi lingkungan.
Adriansyah menegaskan, jika Pemkab tidak segera bertindak nyata, maka aksi susulan dengan massa lebih besar akan digelar. “Ini bukan permintaan, ini desakan. Kami tidak main-main,” tegasnya.
Aspirasi warga diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muara Enim, Ahmad Yani Heriyanto, yang hadir bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Alfarizal, serta Sekretaris Satpol PP, Andrille Martin.
“Kami mendengar dan memahami keluhan warga. Aspirasi ini akan kami sampaikan langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati,” ucap Ahmad Yani.
Namun ia mengingatkan bahwa proses penyelesaian butuh waktu. “Masalah ini kompleks. Dibutuhkan kajian dan langkah bertahap untuk mengatasinya,” tambahnya.
Ahli Lingkungan Sebut Akumulasi Bertahun-Tahun
Pakar hidrologi dan peneliti lingkungan Sumatera Selatan, Prof. Dato’ Ahmad Syarifuddin, menilai pencemaran sungai di Muara Enim merupakan dampak dari aktivitas pertambangan yang masif serta pembukaan lahan besar-besaran.
“Sedimentasi dari tambang serta pembukaan lahan memicu kerusakan kualitas air, bahkan mengancam kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Ia menyebut pemulihan sungai harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, serta melibatkan masyarakat sipil sebagai pengawas independen.[NVS]

