RELUNG.ID – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan temuan mencengangkan terkait dana pemerintah yang tak bergerak alias mengendap di rekening bank. Jumlah rekening dormant tersebut mencapai 2.115 rekening dengan total saldo lebih dari Rp530 miliar.
“Seharusnya dana ini aktif dan digunakan sebagaimana mestinya, bukan mengendap begitu saja,” ujar Ivan saat berbincang dengan awak media di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/8).
Dari total rekening dormant itu, 756 rekening berada di bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan saldo sebesar Rp169,37 miliar. Sementara sisanya, 1.359 rekening lainnya tersebar di berbagai bank non-Himbara, menyimpan dana sebesar Rp361,18 miliar. Jika ditotal, angkanya mencapai Rp530,55 miliar per 5 Februari 2025.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menuturkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap penyebab dana-dana tersebut menganggur. Salah satu kemungkinan penyebabnya adalah masih adanya proses pemeriksaan administrasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jika dana di rekening sudah mengendap lebih dari satu tahun, itu sudah menjadi sinyal. Bisa saja secara administrasi pertanggungjawaban di BPK sudah beres, tapi uangnya masih ada. Ini yang sedang kami soroti,” jelas Danang.
PPATK juga berencana untuk menggandeng Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna menelusuri lebih jauh latar belakang saldo mengendap tersebut. Bila ditemukan adanya kejanggalan atau potensi tindak pidana, termasuk dugaan korupsi atau kelalaian pejabat bendahara, PPATK tak segan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Apakah ini murni kelalaian, atau ada indikasi penyimpangan dana, akan kami telaah bersama lembaga terkait,” tegas Danang.[THQ]

