Untuk memastikan kondisi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Maka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel berencana akan melakukan pemeriksaan kesehatan di tahun 2023.
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin membenarkan hal tersebut , pihaknya sudah menganggarkan anggaran untuk pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara pemilu calon PPK dan PPS. Dimana, total usulan anggara Pilkada Sumsel ini mencapai Rp359 miliar.
“Jadi untuk tahun anggaran 2023 kami mengusulkan kepada Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel alokasi anggaran dari APBD itu Rp30 miliar , sisanya nanti di anggaran tahun 2024 dan totalnya Rp359 miliar,” kata Amrah usai rapat dengan Komisi I DPRD Sumsel dalam rangka membahas anggaran Pilkada Gubernur Sumsel tahun 2024 , Senin (1/8).
Anggaran tahun 2023 ini menurut akan digunakan untuk persiapan tahapan sosialisasi, lalu anggaran honorarium, anggaran pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara pemilu calon PPK dan PPS.
“Sisanya ditahun 2024 jadi ditahun 2023 dibahas kembali untuk alokasi sisa anggaran dari Rp30 miliar tersebut,” katanya.
Dan menurutnya anggota DPRD Sumsel pada prinsipnya mensetujui anggaran Rp30 miliar tersebut. Menurutnya, nilai yang diajukan ini sudah termasuk Sharing Pemprov Sunnsel atau dibantu KPU Kabupaten kota sebesar Rp224 miliar guna membayar honor PPK, honor sekretariat PPK, honor PPS dan honor sekretariat PPS. Sedangkan untuk pelaksanaan Pileg dan Pilpres anggarannya semuanya dari APBN
“Kalau itu direalisasikan maka akan mengurangi anggaran yang dibutuhkan oleh KPU kabupaten kota,” katanya.
