Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»AKBP Dalizon Ajukan Keberatan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar
Hukum

AKBP Dalizon Ajukan Keberatan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar

alwiBy alwi05/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang menggelar sidang dengan agenda nota pembelaan atau pleidoi Mantan Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon.

Dalam persidangan tersebut, AKBP Dalizon mengajukan keberatan atas tuntutan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memintanya untuk membayar uang pengganti sebanyak Rp10 miliar.

Kuasa Hukum AKBP Dalizon, Anwarsyah Tarigan mengatakan, dalam kasus suap Dinas PUPR Muba tersebut AKBP Dalizon tak hanya menikmati uang itu seorang diri. Namun, mantan atasannya yakni Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol AS juga ikut menerima.

Dari Rp 10 miliar yang diterimanya, Anton mendapatkan jatah Rp 4,5 miliar. Kemudian dua orang penyidik bawahannya yakni P, S dan H juga mendapatkan jatah berbeda.

“Dan jika memang harus dikembalikan, maka tidak sebesar tuntutan JPU senilai Rp10 miliar, namun diakui terdakwa AKBP Dalizon hanya senilai Rp2,5 miliar saja,” kata Anwarsyah Tarigan yang merupakan kuasa hukum AKBP Dalizon saat membacakan pledoi.

Tuntutan JPU kepada Dalizon dinilai oleh Anwarsyah tak sesuai dengan fakta persidangan. Sebab, nama-nama yang disebutkan oleh kliennya itu sampai sekarang tak kunjung dihadirkan oleh pihak JPU dengan berbagai alasan.

Sehingga, Anwarsyah meminta kepada majelis hakim untuk memerintahkan JPU menghadirkan para orang yang disebutkan oleh Dalizon.

“Sehingga kami memohon kepada majelis hakim agar mempertimbangkan sejumlah nama termasuk pihak dinas PUPR diperintahkan untuk segera diproses secara hukum,” ujarnya.

Selain itu, ia pun berharap justice collaborator yang telah diajukan oleh terdakwa sebelum pemeriksaan perkara di persidangan, dapat dikabulkan oleh majelis hakim dikarenakan terdakwa telah membuka siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, AKBP Dalizon, oknum perwira polisi nonaktif yang terjerat kasus dugaan suap Rp 10 miliar terkait proyek bermasalah di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2019, dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh Kejagung.

Terdakwa juga mendapat hukuman pidana tambahan yakni denda sebesar Rp 250 juta serta mengembalikan atau mengganti uang gratifikasi sebesar Rp 10 miliar.

Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang yang diketuai majelis hakim Mangapul Manalu SH MH dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU, Senin (26/9).

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenerimaan Pajak Capai Rp1.171,8 Triliun
Next Article Atasi Sampah Laut, KKP Terapkan Skema Baru
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?