Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Atasi Sampah Laut, KKP Terapkan Skema Baru
Indeks

Atasi Sampah Laut, KKP Terapkan Skema Baru

alwiBy alwi05/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kementerian Kelautan dan Perikanan mulai menerapkan skema penanganan sampah laut melalui Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (Gernas BCL). Dalam skema tersebut, 1.721 nelayan di 14 lokasi akan terlibat dalam gerakan membersihkan laut dan mendapatkan kompensasi dari sampah plastik yang dikumpulkan sepanjang bulan oktober ini.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Command Center KKP, Selasa kemarin (4/10) menjelaskan, pelaksanaan Gernas BCL merupakan aksi nyata mengentaskan persoalan sampah plastik di wilayah pesisir dan laut sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.

Esensi gernas BCL selain untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mencegah dan mengendalikan sampah di pesisir dan laut agar tidak bocor ke laut, juga mengedukasi masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah melalui penerapan ekonomi sirkular menuju implementasi ekonomi biru

“Tingkat awal yang paling sederhana yang kita lakukan adalah memberikan penyadaran yang komprehensif kepada semua pihak khususnya masyarakat yang berkecimpung di lautan. Mereka dihimbau untuk tidak membuang sampah di laut. Kemudian ada satu program (program BCL), yaitu dalam satu musim penangkapan ada satu bulan yang kita minta untuk mengambil sampah di laut,” ungkapnya.

Diakuinya, pengentasan sampah laut tidak bisa dilakukan sendiri oleh pihak per pihak. Untuk itu, Gernas BCL yang digagas KKP sebagai wujud program kolaborasi multipihak sebagai solusi persoalan sampah untuk menjaga laut Indonesia tetap sehat. Kolaborasi ini sambungnya untuk memastikan sampah-sampah yang diambil dari laut bisa diolah menjadi produk berdaya guna dan memiliki nilai ekonomi.

Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo menambahkan, Gernas BCL berlangsung sepanjang Oktober 2022 dengan melibatkan 1.721 di 14 lokasi di seluruh wilayah pesisir dan laut Indonesia meliputi Banda Aceh, Medan, Padang, Tanjung Pinang, Serang, Cilacap, Cirebon, Bali, Kubu Raya, Balikpapan, Manado, Kendari, Sorong, dan Merauke.

Nelayan-nelayan tersebut, seluruhnya terdaftar sebagai anggota Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dan telah diberikan edukasi mengenai teknis pengumpulan, pemilahan, dan pembersihan sampah plastik di laut agar bernilai ekonomis.

“Dari prediksi dan benchmark yang dilakukan di Banyuwangi, satu nelayan itu paling tidak bisa mengumpulkan sebanyak 4 kg sampah, kemudian kita kalikan sehingga didapat angka 1 milyar 30 juta di satu bulan ini kita bisa berikan kompensasi kepada 1.721 nelayan tadi,” ungkap Victor.

Lebih lanjut Victor menjelaskan, sebelum dicanangkan menjadi gerakan nasional, BCL telah digelar sejak awal tahun 2022 di 15 wilayah pesisir Indonesia. Dalam perjalanannya, total sampah yang berhasil dikumpulkan sebanyak 23,7 ton.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAKBP Dalizon Ajukan Keberatan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar
Next Article Beraksi di Empat Wilayah, Tiga Spesialis Pencurian Mini Market Diringkus
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,907 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,779 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,752 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?