Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya berhasil menjaring aksi ilegal tapping atau pencurian minyak mentah di Desa Simpang Tungkal, Senin (5/9).
Polisi meringkus satu dari dua pelaku yang mencuri minyak mentah milik Pertamina Gas OCSA di KP 184.300 Pertamina Gas OCSA area Desa Simpang Tungkal Jaya ini.
Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Nirwan mengatakan pelaku ini berhasil mengisi setidaknya delapan dirijen minyak mentah hasil curian. Namun, belum sempat dibawa, aksi kedua pelaku ini diketahui petugas dan langsung melakukan penangkapan.
“Satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu lagi berhasil kabur,” katanya, Rabu (7/9).
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit motor, dan delapan dirijen yang berisi minyak mentah sebanyak 280 liter. Lalu, dua buah jeriken kosong warna biru, satu buah jeriken kosong warna putih, satu buah klam yang terbuat dari besi yang sudah dimodifikasi, satu batang besi bulat panjang sekira 30 cm.
Satu corong minyak terbuat dari potongan galon dan pipa paralon, selang ukuran 3/4 warna kuning panjang 40 cm, sepasang sarung tangan, sepasang sandal jepit dan sebilah pisau. Atas perbuatannya, tersangka diancam maksimal tujuh tahun penjara.
“Saat ini kami masih mengejar pelaku yang berhasil kabur. Kami juga sudah mengantongi identitas tersangka ini,” pungkasnya.
