Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Rampas Ponsel Pelajar, Dua Penjambret di Palembang Diringkus
Hukum

Rampas Ponsel Pelajar, Dua Penjambret di Palembang Diringkus

alwiBy alwi07/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sudirman (45) dan Irwan (42), warga Jalan Silaberanti Ujung, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang diringkus anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Keduanya telah melakukan aksi penjambretan ponsel milik seorang pelajar berinisial MF (14) di Jalan KH Balqi, Lorong Banten IV, 16 Ulu, Kecamatan SU II, Senin lalu (5/9).

Kasatreskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian berawal ketika korban sedang duduk di depan kosan di Jalan KH Balqi, Lorong Banten IV, 16 Ulu, Kecamatan SU II, Senin (5/9), sekitar pukul 03.00 WIB.

“Saat itu kedua pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor,” katanya, Rabu (7/9).

Tiba-tiba, pelaku Irawan turun dari motor, dan merampas HP yang sedang dipegang korban. Korban sempat berupaya untuk mempertahankan ponselnya. Namun, tersangka Irawan memukul kepala dan tubuh korban hingga akhirnya korban harus merelakan ponselnya dibawa kabur kedua pelaku.

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang,” terangnya.

Dari laporan tersebut, anggota Unit Pidum dan Tekab langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka tidak jauh dari kediamannya, Selasa malam (6/9). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Vega Force, satu jaket yang digunakan pelaku saat beraksi dan satu buah kotak ponsel.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam pidana di atas 5 tahun penjara,” tutupnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWapres: Usut Kasus Meninggalnya Santri Gontor, Tapi Jangan Mendiskreditkan Pesantren
Next Article Aksi Ilegal Tapping di Muba Kembali Terjaring, Satu Pelaku Diringkus, Satu Buron
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,957 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,826 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,799 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?