Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Terduga Bandar Narkoba di OKU Timur Berakhir di Persawahan
Hukum

Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Terduga Bandar Narkoba di OKU Timur Berakhir di Persawahan

ADMINBy ADMIN06/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aksi kejar-kejaran antara polisi dan seorang pria yang diduga membawa narkotika berakhir dramatis di area persawahan warga di Jalan Baru, Desa Keromongan, Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Pelarian pria berinisial C itu terhenti setelah mobil yang dikendarainya hilang kendali dan terjun ke persawahan. Kendaraan tersebut bahkan disebut melompat sekitar 50 meter dari badan jalan sebelum akhirnya mendarat di area sawah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Timur langsung mengamankan C setelah kendaraan yang digunakan untuk melarikan diri mengalami kecelakaan.

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara melalui Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur AKP Guntur membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar telah terjadi penangkapan. Saat ini kami masih melakukan tahap pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku. Satu orang diduga pelaku berhasil kita amankan dan seluruh barang bukti sudah dibawa ke kantor,” ujar Guntur saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (5/9/2026).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

“Untuk barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi (ineks), alhamdulillah semuanya berhasil kita dapatkan dan amankan,” katanya.

Guntur mengatakan, sejauh ini baru satu orang yang diamankan dalam pengungkapan tersebut. C diketahui merupakan warga Desa Sabah Lioh, Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur.

“Pelaku yang diamankan tersebut diketahui berinisial C, yang tercatat sebagai warga Desa Sabah Lioh, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur,” jelasnya.

Pengejaran tersebut membuat suasana di sekitar lokasi kejadian menjadi perhatian warga. Mobil yang dikendarai C ditemukan dalam kondisi ringsek dan terjebak di lumpur persawahan.

Kendaraan tersebut diduga melaju kencang saat C berusaha menghindari kejaran petugas. Mobil kemudian keluar dari badan jalan dan terlempar hingga sekitar 50 meter sebelum berhenti di tengah sawah.

Proses evakuasi kendaraan pun tidak mudah. Polisi harus menggunakan mobil derek untuk menarik minibus tersebut dari area persawahan.

Bukan hanya kendaraan pelaku yang mengalami masalah. Mobil anggota Satresnarkoba Polres OKU Timur yang terlibat dalam pengejaran juga mengalami kerusakan teknis sehingga harus dievakuasi menggunakan mobil derek.

Setelah C diamankan, polisi langsung membawanya beserta barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan. (MZN)

Bandar Narkoba Narkoba OKU Timur Polres OKU Timur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Cabuli Tiga Anak, Pria di Palembang Diringkus Polisi
Next Article FP Unsri Dorong UMKM Ogan Ilir Kembangkan Cookies dan Telur Gabus dari Tepung Beras
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,899 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,744 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?