Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Aksi Pencurian Toko Bed Cover Terekam CCTV, Polisi: Pelaku Mencuri Berbagai Merk
Hukum

Aksi Pencurian Toko Bed Cover Terekam CCTV, Polisi: Pelaku Mencuri Berbagai Merk

alwiBy alwi13/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Yulian Deri alias Eyi (36) terpaksa diringkus anggota Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. Lantaran, telah melakukan aksi pencurian di toko bed cover milik Sandra Aprilia Maharani (27) di Jalan Angkatan 45, Lorong Harapan, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang

Aksi pencuri ini pun terekam CCTV hingga pelaku diringkus di dekat rumahnya di Jalan Ki Gede Ingsuro, Lorong Sei Tawar, Kecamatan IB II Palembang, Rabu (12/10), sekitar pukul 20.00 WIB.

“Tersangka ini mengambil bed cover dan sprey dengan berbagai merk di toko tersebut,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (13/10).

Dia menjelaskan, aksi ini terjadi pada Senin (19/7) lalu. Dimana, pelaku Eyi ditemani rekannya yang masih DPO untuk melancarkan aksinya. Saat itu kedua pelaku berboncengan dengan mengendarai sepeda motor jenis matic, dan berhenti di TKP.

“Pelaku Eyi menunggu di motor dan temannya masuk ke dalam toko dengan cara merusak gembok toko,” jelasnya.

Usai menjalankan aksi pencuriannya, kedua pelaku ini langsung melarikan diri. Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polrestabes Palembang

“Atas perbuatannya, tersangka Eyi dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukukannya di atas lima tahun penjara,” pungkas Tri.

Sementara, tersangka Eyi mengakui perbuatannya bersama rekannya yang masih buron, telah membobol toko milik korban.
“Iya pak, kami berdua yang mencuri di toko itu. Kami tidak menyangka kalau aksi kami terekam CCTV,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMinta Pendampingan Soal Perdata, Pemkot Jalin Kerjasama dengan Kejari Palembang
Next Article Gudang Minyak di Banyuasin Terbakar
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?