Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Minta Pendampingan Soal Perdata, Pemkot Jalin Kerjasama dengan Kejari Palembang
Regional

Minta Pendampingan Soal Perdata, Pemkot Jalin Kerjasama dengan Kejari Palembang

alwiBy alwi13/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk pendampingan terkait persoalan bidang perdata dan tata usaha di Kota Palembang.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Ruang Parameswara Kantor Walikota Palembang.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan MoU itu dilakukan guna mendukung mewujudkan program Pemkot yakni Palembang Emas Darussalam tahun 2024.

“MoU ini adalah kesepakatan bersama merupakan pembagian peran dan tanggungjawab dari program Palembang Emas Darussalam,”kata Harnojoyo dalam sambutannya.

Hal ini juga, lanjut Harno selaras dengan Misi Kota Palembang yakni mewujudkan Kota Palembang yang religius, berbudaya dan beretika.

Sementara itu, Kepala Kejari Palembang, Eko Adhyaksono mengatakan, dari MoU ini nantinya Kejari akan melakukan pendampingan pada persoalan perdata. “Di sini Kejari Palembang sebagai pengacara negara,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDitinggal Tidur, Rumah dan Uang Tunai Rp75 Juta Hangus Terbakar
Next Article Aksi Pencurian Toko Bed Cover Terekam CCTV, Polisi: Pelaku Mencuri Berbagai Merk
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,880 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,752 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,726 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?