Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk pendampingan terkait persoalan bidang perdata dan tata usaha di Kota Palembang.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Ruang Parameswara Kantor Walikota Palembang.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan MoU itu dilakukan guna mendukung mewujudkan program Pemkot yakni Palembang Emas Darussalam tahun 2024.
“MoU ini adalah kesepakatan bersama merupakan pembagian peran dan tanggungjawab dari program Palembang Emas Darussalam,”kata Harnojoyo dalam sambutannya.
Hal ini juga, lanjut Harno selaras dengan Misi Kota Palembang yakni mewujudkan Kota Palembang yang religius, berbudaya dan beretika.
Sementara itu, Kepala Kejari Palembang, Eko Adhyaksono mengatakan, dari MoU ini nantinya Kejari akan melakukan pendampingan pada persoalan perdata. “Di sini Kejari Palembang sebagai pengacara negara,” pungkasnya.

