RELUNG.ID – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumsel menggelar aksi ‘Peringatan Darurat’.
Mereka mendatangi Kantor DPRD Sumsel dengan membawa sejumlah spanduk dan bendera, Kamis (22/8).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap keputusan Badan Legislasi DPR RI yang menyetujui Revisi UU Pilkada, yang dianggap telah mencederai konstitusi dan demokrasi.
Wakil Ketua BEM Universitas Sriwijaya, M Fariz Akendra mengatakan, pihaknya akan melakukan mimbar bebas untuk menyampaikan ultimatum dan tuntutan. Karena kekeceweaan terhadap langkah DPR RI yang dinilai serampangan dan merusak konstitusi.
“Aksi ini bersifat damai karena itu dia pun mempersilakan mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya,” katanya.
Dia mengaku, aksi ini ditujukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), karena mereka melihat ada kesalahan berpikir dari anggota DPR RI dalam membuat keputusan yang secara tiba-tiba.
Berdasarkan pantauan, hingga saat ini aksi ‘Peringatan Darurat’ terus berlangsung yang dikawal aparat kepolisian. (DSK)

