“Pemerintah harus bertanggung jawab, karena akibat jalan rusak banyak jatuh korban oleh lakalantas, ” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah selaku pengambil kebijakan selalu lamban dalam mengatasi permasalahan jalanan rusak. Padahal kerusakan jalan bukanlah masalah baru, karena sudah terjadi bertahun-tahun.
“Jalan rusak ini masalah klasik, bukan baru ini saja tapi pemerintah ini sangat lamban responsif. Memang jalanan itu ada wewenang masing-masing baik pemerintah kota, provinsi ataupun balai besar jalan. Tapi harus segera diperbaiki dan diberi tanda apabila ada jalan rusak,” jelasnya.
Dia mengatakan, sangat wajar jika masyarakat Palembang tidak puas dengan pelayanan pemerintah ataupun penyedia jalan.
Pasalnya hingga kini, problem jalan rusak selalu menjadi masalah tahunan yang kini belum terselesaikan.
“Pemerintah atau penyedia jalan bisa dituntut jika ada korban karena jalan rusak. Karena masyarakat ini bayar pajak, dan wajar jika mereka menginginkan jalan yang bagus. Jangan sampai ada korban yang banyak mati baru mau tergerak beresin masalah jalan. Permasalahan ini bukan baru tapi belum ada langka kongkrit untuk mengatasinya,” pungkasnya.

