Panitia seleksi juga diharapkan mengedepankan merit sistem dalam proses seleksi. Sehingga portofolio pejabat bisa menjadi garansi dalam menghasilkan pejabat yang berkompeten. Terlebih, seleksi terbuka seperti ini sudah lama tidak terdengar atau beredar informasinya ke publik.
Dikutip dari website resmi BKD Sumsel, Pemprov Sumsel mengumumkan proses seleksi terbuka untuk JPT Pratama pada 26 Januari lalu.
Dimana, pengumuman ini bertepatan dimulainya pendaftaran seleksi terbuka. Pendaftaran seleksi terbuka ini ditutup pada 9 Februari lalu.
JPT Pratama yang diisi melalui seleksi terbuka yaitu Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan;
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta kepala Biro Humas dan Protokol.
Dalam persyaratan umumnya, pelamar diantaranya harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun.
Selain itu juga, pelamar harus memiliki rekam jejak jabatan integritas dan moralitas yang baik.
Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemprov Sumsel, SA Supriono.

