Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Aktivis Sumsel Desak Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Laporan di Polda Sumsel
Regional

Aktivis Sumsel Desak Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Laporan di Polda Sumsel

alwiBy alwi31/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aksi damai SCW di Mabes Polri. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tak kunjung mendapatkan kepastian hukum atas laporan dugaan pengrusakan dan pemalsuan surat lahan di Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin yang dilaporkan di SPKT Polda Sumsel.

Massa yang tergabung dalam Serikat Cegah Korupsi (SCW) Sumsel mendesak Bareskrim Mabes Polri mengambil alih penanganan laporan tersebut.

Laporan tersebut dibuat Samgani (50) pada Januari 2026 yang lalu dengan registrasi nomor LP/B77/I/2026/Polda Sumatera Selatan.

Baca juga :   Oknum Karyawan BTN Palembang Kembalikan Aset Debitur, Laporan Dugaan Perampasan Tetap Berjalan di Polda Sumsel

Desakan ini disampaikan langsung melalui aksi damai di depan Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 27 Juli 2026 kemarin.

Dalam aksi massa menilai proses penanganan perkara berjalan lambat bahkan tidak ada perkembangan setelah hampir tujuh bulan berlalu sejak laporan dibuat pelapor tidak mendapatkan kepastian hukum maupun perkembangan sehingga menimbulkan pertanyaan ada apa dengan Polda Sumsel.

Pelapor Samgani (50) yang ikut langsung dalam rombongan massa mengaku kecewa dengan kepolisian khususnya Polda Sumsel yang tidak memberikan kepastian hukum atas laporan dugaan pengrusakan dan pemalsuan surat lahan yang dibuatnya di Polda Sumsel.

Baca juga :   Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan, Ternyata Pacar Korban

“Saya meminta Mabes Polri segera melakukan supervisi atau mengambil alih penanganan laporan yang saya buat di Polda Sumsel pada Januari 2026 yang lalu perkara agar saya mendapatkan kepastian hukum,”kata Samgani Jumat (31/7/2026).

Permintaan Samgani agar Mabes Polri segera mengambil alih laporanya bukan tanpa alasan karena hampir 7 bulan sejak laporan dibuat hingga hari ini tidak ada kejelasan ataupun mandek.

“Sampai hari ini tidak ada kejelasan apalagi kepastian hukum yang saya dapatkan dari kepolisian atas laporan saya di Polda Sumsel,”ungkapnya.

Baca juga :   Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Netralitas Dalam Pilkada Serentak

Melalui aksi damai yang digelar di Mabes Polri Samgani berharap mendapatkan atensi dari pimpinan Polri sehingga laporan polisi yang dibuatnya diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Jika masih tidak mendapatkan kejelasan kami akan kembali menggelar aksi serupa. Saya ini korban kenapa sampai datang ke Jakarta hanya untuk mencari keadilan dan kepastian hukum,”tambahnya.

Samgani juga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporannya tegak lurus, profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Baca juga :   9 Sungai di Sumsel Berstatus Siaga, Warga Diminta Waspada Potensi Banjir

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan setelah ditanyakan ke Direktur Reskrimum Polda Sumsel laporan pelapor masih terus berproses.

“Informasi dari Direktur Laporan pelapor saat ini masih dalam proses penyelidikan,”singkatnya. (FZP)

Aksi damai Mabes Polri Polda Sumsel SCW
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSpotify Luncurkan Running Mode, Hadirkan Playlist Adaptif untuk Temani Pengguna Berlari
Next Article Google Earth Kini Didukung Nano Banana 2, Pengguna Bisa Buat Gambar AI dari Peta 3D
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,746 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,720 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?