Terpisah, Kepala Desa Kerta Mukti Irwan mengatakan, dirinya baru mengetahui setelah adanya beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang datang untuk meminta izin ke rumah korban.
“Saya juga baru tahu dari LSM yang datang ke sini,” ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Camat Mesuji Raya, Edi Wilmarhum. Dirinya mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan atau pemberitahuan dari pihak Puskesmas.
“Tadi ada pihak Inspektorat yang datang ke kantor untuk memanggil Kepala tersebut,” kata Edi.
Ia juga berjanji akan terus memantau perkembangan kasus malpraktik yang menyebabkan terpotongnya ujung kemaluan anak berusia 9 tahun tersebut.
Namun, hingga saat ini ZD sebagai Kepala Puskesmas belum bisa ditemui dan dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

