Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Alex Noerdin Diperiksa 4,5 Jam Sebagai Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Dihujani 40 Pertanyaan
Hukum

Alex Noerdin Diperiksa 4,5 Jam Sebagai Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Dihujani 40 Pertanyaan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda16/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam persidangan/Foto: Humaidy Kennedy
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek kerja sama Build Operate Transfer (BOT) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan PT Magna Beatum (MB), mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumsel, Rabu (16/7/2025).

Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 4,5 jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga 14.00 WIB. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

“Ya, hari ini tim penyidik Pidsus memeriksa AN (Alex Noerdin), mantan Gubernur Sumsel, sebagai tersangka dalam kasus kerja sama pemanfaatan aset milik daerah di kawasan Pasar Cinde,” jelas Vanny kepada awak media.

Vanny menambahkan, sebanyak 40 pertanyaan dilontarkan penyidik kepada tersangka AN yang diketahui dalam kondisi kurang sehat pasca sakit.

“Kondisinya memang belum sepenuhnya pulih, tapi pemeriksaan tetap dilakukan karena materi yang digali cukup banyak dan penting. Total ada 40 pertanyaan yang diajukan,” katanya.

Seperti diketahui, kasus ini berkaitan dengan kerja sama pemanfaatan aset tanah milik Pemprov Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pasar Cinde, yang berlangsung pada periode 2016–2018. Proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian negara.

Sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni Alex Noerdin, Edi Hermanto, Aldrin Tando, Rainmar Yosnaidi, serta mantan Walikota Palembang, Harnojoyo.

Penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap peran masing-masing tersangka dan memastikan nilai kerugian negara secara akurat.

Alex Noerdin Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang Kejati Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDewan Desak Pemprov Sumsel Bongkar Kebohongan Berlapis Soal Surat Toleransi Melintas Angkutan Batu Bara, Disinyalir Jadi Komoditas
Next Article Dinyatakan Bersalah Dalam Kasus Dugaan Korupsi K3, Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Divonis 5 Tahun Penjara
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?