RELUNG.ID – Rasa sakit hati yang terpendam membawa DS (37), seorang kernet truk, melakukan tindakan nekat hingga merenggut nyawa supirnya, Paradia Sandi (39). Peristiwa tragis ini terjadi di ruas jalan tol, di mana korban ditemukan tewas di bawah jembatan dengan luka akibat penganiayaan.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara korban dan pelaku saat perjalanan dalam truk Fuso Hino yang mengangkut barang ekspedisi. Konflik yang memanas berujung pada aksi brutal DS yang memukul korban dengan besi sepanjang 40 cm hingga tewas.
“Motifnya adalah sakit hati. Pelaku merasa dihina dan diperlakukan tidak baik oleh korban selama bekerja,” ujar Eko, Kamis (15/5/2025).
DS mengaku kepada penyidik bahwa selama seminggu bekerja sebagai kernet, dirinya sering mendapat hinaan dari korban. Ia disebut bau, kotor, dan selalu dianggap salah dalam setiap pekerjaan.
“Saya sering dihina, dibilang kotor, bau. Apa saja yang saya lakukan salah di matanya,” ungkap DS sembari menangis di hadapan penyidik.
Ketika emosi memuncak, DS memukul korban sebanyak tiga kali hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu, ia membuang jasad korban di bawah jembatan tol dan meninggalkan truk di Km 329.
Penemuan jasad korban memicu penyelidikan intensif oleh kepolisian. Petugas menemukan truk Fuso Hino dengan bercak darah di kabinnya. Setelah menelusuri jejak pelaku, DS akhirnya diringkus di Kecamatan Jelutung, Jambi, pada Jumat dini hari.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga menyita barang bukti berupa besi yang digunakan untuk menganiaya korban,” tambah Eko.
Setelah ditangkap, DS mengaku menyesali tindakannya dan menyadari bahwa emosi telah menguasai dirinya.
“Saya sangat menyesal. Semua ini karena saya tidak bisa menahan sakit hati,” ucap DS lirih.
Akibat perbuatannya, DS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.[THQ]

