Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ambil Uang Perusahaan Rp425 Juta, Teknisi ATM di Palembang Diciduk
Hukum

Ambil Uang Perusahaan Rp425 Juta, Teknisi ATM di Palembang Diciduk

alwiBy alwi11/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Tim Opsnal Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel dipimpin Kanit II Kompol Robert Perdamean Sihombing meringkus Romadoni (27) pelaku pencurian uang sebesar Rp 425 juta didalam brankas mesin ATM di RSUD Kayuagung Jalan Letjen Yusuf Singedekane Kabupaten OKI pada Jumat (6/6/2025) yang lalu. 

Tersangka Romadoni merupakan karyawan PTBG yang bertugas mengisi uang didalam mesin ATM.

Baca juga :   Polda Sumsel: 9 Tersangka Ditahan, Puluhan Lainnya Dipulangkan Usai Kericuhan

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan tersangka Romadoni adalah karyawan PTBG yang bertugas mengisi uang ke dalam brankas ATM yang dibobolnya digerai ATM RSUD Kayuagung, OKI.

“Modus operandinya membuka brankas ATM dengan kunci yang dipegangnya. Untuk menghilangkan jejaknya pelaku mengambil DVR serta merusak kamera CCTV yang ada didalam ATM,”kata Nandang kepada wartawan Minggu (10/8/2025).

Didalam brankas, pelaku mengambil uang Rp 425 juta yang tersimpan dalam kaset penyimpanan uang. Setelah itu mengambil DVR serta merusak CCirp

Baca juga :   Mahasiswi di Palembang Dipukuli Mantan Pacar yang Cemburu

“Pihak perusahaan lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku ditempat persembunyianya di Kalideres Jakarta Barat di indekost Oppa Kos, Jalan Peta Barat No 70 RT 06, RW 08, Kelurahan Pengaduan, Kecamatan Kalideres,”tuturnya.

Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha Aerox beserta STNK, handphone, kompor gas, kipas angin diduga dibeli dari uang yang diambil pelaku selaini diamankan juga foto rekaman CCTV gerai ATM..

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menambahkan dalam aksinya pelaku memanfaatkan akses kunci brankas yang dimilikinya untuk membuka mesin ATM untuk menguras uang di dalamnya, lalu merusak CCTV dan mengambil DVR.

Baca juga :   Pelajar Tewas dalam Tawuran di Palembang, Polisi Buru Dua Terduga Pelaku

“Pelaku ini memanfaatkan posisinya sebagai karyawan untuk melakukan aksi pencurian. Setelah berhasil, ia berusaha menghilangkan bukti dengan merusak sistem pengawasan,”kata Kombes Pol Johannes Bangun, Minggu (10/8/2025).

Korbannya PTBG yang mengalam kerugian mencapai Rp425.400.000.(FZP) 

ATM Polda Sumsel Teknisi ATM
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePPATK Waspadai Ledakan Transaksi Judi Online via E-Wallet, Ancaman Keamanan Finansial Meningkat
Next Article Ribuan Anak TK dan PAUD Ramaikan Karnaval HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Lubuklinggau
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202614 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,955 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,824 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,797 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?