RELUNG.ID – Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan tersebut dilakukan secara tertutup dan dengan pengamanan ketat pada Jumat malam (8/5/2026).
Langkah pemindahan ini menjadi sorotan karena Nusakambangan dikenal sebagai salah satu kompleks lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan tertinggi di Indonesia, yang umumnya diperuntukkan bagi narapidana berisiko tinggi maupun kasus khusus.
Pemindahan Ammar Zoni bersama empat warga binaan lainnya dilakukan sekitar pukul 23.55 WIB. Proses tersebut melibatkan pengawalan gabungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), TNI, Polri, hingga Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan seluruh prosedur pengamanan dan administrasi telah dilakukan sebelum keberangkatan menuju Nusakambangan.
“Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI dan Polri serta petugas Lapas Narkotika Jakarta,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Rombongan narapidana tiba di Nusakambangan pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.55 WIB. Setibanya di lokasi, Ammar Zoni langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar.
Pihak Ditjenpas memastikan proses penerimaan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes urine terhadap seluruh warga binaan yang dipindahkan.
“Proses administrasi penerimaan meliputi berita acara serah terima narapidana, tes urine, pemeriksaan kesehatan dan administrasi lainnya,” kata Rika.
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan memunculkan perhatian publik karena lapas super maksimum dikenal menerapkan sistem pengawasan yang jauh lebih ketat dibanding lapas umum.
Di lapas tersebut, aktivitas warga binaan dibatasi dengan kontrol keamanan tinggi, pengawasan intensif, serta pembinaan yang dilakukan secara terukur.
Kebijakan pemindahan ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya Ditjenpas memperketat pengawasan terhadap narapidana kasus narkotika agar tidak lagi terlibat dalam pelanggaran selama menjalani masa hukuman.
Sebelumnya, Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkotika dan harus menjalani proses hukum atas perkara tersebut. Kasus itu menjadi perhatian luas publik karena bukan kali pertama suami Irish Bella tersebut berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkoba.
Kini, dengan penempatan di Lapas Super Maksimum Nusakambangan, Ammar Zoni dipastikan akan menjalani sistem pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat dibanding sebelumnya.[THQ]

