Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Amran Sulaiman: Petani Tidak Boleh Dipersulit Akses Pupuk, Regulasi Sudah Disederhanakan
Bisnis

Amran Sulaiman: Petani Tidak Boleh Dipersulit Akses Pupuk, Regulasi Sudah Disederhanakan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda29/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Mentan Andi Amran Sulaiman, melakukan tinjauan terhadap optimalisasi lahan di Desa Sumber Hidup, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Foto : Humas Mentan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Kementerian Pertanian (Kementan) mengumumkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 9,5 juta ton dan akan tersedia bagi petani mulai 1 Januari 2025.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa seluruh persiapan distribusi pupuk telah selesai, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) alokasi di daerah.

“Alokasi pupuk subsidi 2025 mencapai 9,5 juta ton, dan bisa ditebus langsung mulai 1 Januari. SK alokasi di daerah sudah terbit,” ujar Mentan Amran, Minggu (29/12/2024).

Amran menegaskan bahwa petani tidak boleh dipersulit dalam mengakses pupuk maupun sarana-prasarana pertanian lainnya. Kementan telah menyederhanakan regulasi pendistribusian pupuk guna memastikan tepat sasaran dan memudahkan petani.

“Aturan pupuk sudah kami tanda tangani, jadi mulai 1 Januari 2025 petani sudah bisa langsung menggunakannya. Intinya petani tidak boleh dipersulit,” tambahnya.

Sebagai bagian dari komitmen mempercepat distribusi pupuk, Kementan telah memangkas 145 regulasi terkait sarana-prasarana pertanian, termasuk pupuk bersubsidi. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan memastikan seluruh petani yang berhak dapat mengakses pupuk tanpa hambatan.

Mentan Amran juga membantah isu kekurangan pupuk bersubsidi yang disuarakan beberapa daerah, seperti Kabupaten Jombang. Menurutnya, dengan alokasi besar dan penyederhanaan regulasi, Kementan memastikan kebutuhan pupuk petani akan terpenuhi.

“Alokasi pupuk sudah cukup besar dan tersedia mulai awal tahun. Tidak perlu ada keluhan kekurangan, karena pendistribusiannya sudah dipersiapkan dengan baik,” tegas Amran.

Selain pupuk, Kementan juga berkomitmen menyediakan alat dan mesin pertanian (alsintan) guna mendukung produktivitas petani. Langkah ini sejalan dengan visi Kementan untuk memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional.

Dengan kesiapan pupuk bersubsidi ini, diharapkan produktivitas petani dapat meningkat, sekaligus mendukung target swasembada pangan di tahun 2025.[TRA]

Mentan Petani Pupuk Subsidi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKarantina Sumsel Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan Tanjung Api-Api Selama Libur Nataru
Next Article Anggota DPRD Muara Enim Soroti Aktivitas PT RMK Energy yang Dinilai Merusak Lingkungan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?