Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Anggota DPRD Muara Enim Soroti Aktivitas PT RMK Energy yang Dinilai Merusak Lingkungan
Bisnis

Anggota DPRD Muara Enim Soroti Aktivitas PT RMK Energy yang Dinilai Merusak Lingkungan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda29/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
ilustrasi/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Partai Nasdem, Kasman, mengkritisi aktivitas investasi di wilayahnya, terutama yang dilakukan oleh PT RMK Energy (RMKE) dan anak usahanya.

Ia menilai bahwa kegiatan perusahaan tersebut telah menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat, khususnya di Desa Gunung Megang dan Kecamatan Muara Belida.

Kasman menyatakan pihaknya mendukung investasi di Kabupaten Muara Enim, namun mengingatkan agar perusahaan tidak melanggar aturan yang berdampak negatif pada lingkungan dan warga setempat.

“Perusahaan jangan merasa besar kepala. Jika mereka melanggar aturan dan merusak lingkungan, kami akan meminta klarifikasi dari perusahaan dan OPD terkait keluhan warga,” tegas Kasman.

Keluhan Masyarakat dan Dugaan Pelanggaran

1. Debu Batu Bara dan Dampak Lingkungan:

Masyarakat mengeluhkan dampak polusi debu batu bara dari aktivitas pelabuhan RMKE di Kecamatan Muara Belida, yang berbatasan dengan Kota Palembang. Selain itu, operasional perusahaan sempat dihentikan oleh pemerintah terkait pelanggaran lingkungan.

2. Ketidaksesuaian dengan Tata Ruang:

Keberadaan pelabuhan RMKE diduga bertentangan dengan Perda Tata Ruang Kabupaten Muara Enim. Dalam Perda No. 13 Tahun 2012, Kecamatan Muara Belida ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Kawasan (PPK), yang tidak mendukung fungsi industri batu bara. Perubahan menjadi Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) dalam Perda No. 13 Tahun 2018 semakin memperkuat ketidaksesuaian fungsi pelabuhan dengan peruntukan kawasan.

3. Kondisi Jalan Crossing:

Warga Desa Gunung Megang mengeluhkan kondisi jalan crossing Simpang Sido Mulya yang licin dan berlumpur, sehingga sering menyebabkan kecelakaan. Kasman menegaskan akan meminta klarifikasi kepada PT RMK Energy terkait persoalan ini.

“Jalan crossing ini sangat membahayakan warga. Perusahaan seharusnya memberikan perhatian lebih,” ujar Kasman.

Langkah DPRD dan Pemerintah

DPRD Kabupaten Muara Enim telah mengumumkan rencana memanggil PT RMK Energy bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas keluhan masyarakat.

Fokus pembahasan akan mencakup dampak lingkungan akibat aktivitas perusahaan. Penyelesaian masalah di 10 titik jalan crossing yang menjadi sorotan masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Caecilia Brahmana, Public Relation Specialist PT RMK Energy, belum memberikan tanggapan atas protes dan laporan warga.[AYK]

Batu bara Muara Enim PT RMK Energy Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAmran Sulaiman: Petani Tidak Boleh Dipersulit Akses Pupuk, Regulasi Sudah Disederhanakan
Next Article Muara Enim Segera Miliki Lima Flyover untuk Atasi Kemacetan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?