RELUNG.ID — Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Partai Nasdem, Kasman, mengkritisi aktivitas investasi di wilayahnya, terutama yang dilakukan oleh PT RMK Energy (RMKE) dan anak usahanya.
Ia menilai bahwa kegiatan perusahaan tersebut telah menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat, khususnya di Desa Gunung Megang dan Kecamatan Muara Belida.
Kasman menyatakan pihaknya mendukung investasi di Kabupaten Muara Enim, namun mengingatkan agar perusahaan tidak melanggar aturan yang berdampak negatif pada lingkungan dan warga setempat.
“Perusahaan jangan merasa besar kepala. Jika mereka melanggar aturan dan merusak lingkungan, kami akan meminta klarifikasi dari perusahaan dan OPD terkait keluhan warga,” tegas Kasman.
Keluhan Masyarakat dan Dugaan Pelanggaran
1. Debu Batu Bara dan Dampak Lingkungan:
Masyarakat mengeluhkan dampak polusi debu batu bara dari aktivitas pelabuhan RMKE di Kecamatan Muara Belida, yang berbatasan dengan Kota Palembang. Selain itu, operasional perusahaan sempat dihentikan oleh pemerintah terkait pelanggaran lingkungan.
2. Ketidaksesuaian dengan Tata Ruang:
Keberadaan pelabuhan RMKE diduga bertentangan dengan Perda Tata Ruang Kabupaten Muara Enim. Dalam Perda No. 13 Tahun 2012, Kecamatan Muara Belida ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Kawasan (PPK), yang tidak mendukung fungsi industri batu bara. Perubahan menjadi Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) dalam Perda No. 13 Tahun 2018 semakin memperkuat ketidaksesuaian fungsi pelabuhan dengan peruntukan kawasan.
3. Kondisi Jalan Crossing:
Warga Desa Gunung Megang mengeluhkan kondisi jalan crossing Simpang Sido Mulya yang licin dan berlumpur, sehingga sering menyebabkan kecelakaan. Kasman menegaskan akan meminta klarifikasi kepada PT RMK Energy terkait persoalan ini.
“Jalan crossing ini sangat membahayakan warga. Perusahaan seharusnya memberikan perhatian lebih,” ujar Kasman.
Langkah DPRD dan Pemerintah
DPRD Kabupaten Muara Enim telah mengumumkan rencana memanggil PT RMK Energy bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas keluhan masyarakat.
Fokus pembahasan akan mencakup dampak lingkungan akibat aktivitas perusahaan. Penyelesaian masalah di 10 titik jalan crossing yang menjadi sorotan masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Caecilia Brahmana, Public Relation Specialist PT RMK Energy, belum memberikan tanggapan atas protes dan laporan warga.[AYK]

