RELUNG.ID – Satres Narkoba Polres OKU menangkap Edi Zardi (37) lantaran diduga menyimpan narkoba jenis sabu.
Anak mantan Ketua DPRD OKU ini ditangkap petugas di kediamannya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lorong Akang, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Selasa (23/7).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti jenis sabu 0,54 gram di dalam kamar tidurnya.
“Ya benar, tersangka juga mengakui barang haram tersebut miliknya,” kata Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, Kamis (26/7).
Dia juga membenarkan jika tersangka merupakan anak mantan Ketua DPRD OKU. Saat ini, tersangka telah diamankan ke Polres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Benar, tersangka adalah anak Pak Baton, mantan Ketua DPRD OKU,” singkatnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (AMZ)

