Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Anak SD di OKI Tewas Diperkosa Usai Diculik, Pelaku Ditembak Saat Coba Kabur
Hukum

Anak SD di OKI Tewas Diperkosa Usai Diculik, Pelaku Ditembak Saat Coba Kabur

ADMINBy ADMIN27/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku RY ditangkap Satreskrim Polres OKI. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang bocah perempuan kelas 1 SD, Rania Dwi Putri (6), ditemukan tewas di kebun karet di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, OKI, Sumatera Selatan, Sabtu (26/7/2025) malam. Korban sempat diculik dan diperkosa sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.

Kepala Desa Menang Raya, Rian Syaputra, mengatakan korban diculik saat bermain di halaman Masjid Babul Khoir bersama dua temannya. Seorang pria tak dikenal datang dan mengajak korban pergi.

“Pelaku datang tiba-tiba dan membujuk korban. Tanpa curiga, korban menurut,” kata Rian, Minggu (27/7/2025).

Baca juga :   Bandar Narkoba di OKI Ditangkap, Polisi Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Berbagai Varian

Setelah pencarian oleh warga dan polisi, korban ditemukan tak bernyawa pukul 23.15 WIB di area kebun karet. Kondisi korban mengenakan baju merah dan masih memakai anting emas.

Keesokan paginya, pelaku berinisial RY (20) ditangkap polisi di rumahnya. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba kabur lewat jendela, namun polisi melumpuhkannya dengan tembakan terukur.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menjelaskan, RY membujuk korban dengan makanan ringan, lalu membawanya ke semak-semak untuk diperkosa. Karena korban berteriak dan melawan, pelaku membekap mulut dan mencekik leher korban hingga tewas.

Baca juga :   Karhutla Ancam Habitat Gajah Sumatera, Hotspot Muncul di Suaka Margasatwa Padang Sugihan OKI

“Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku malah kembali memperkosa jasad korban,” ungkap Eko.

Pelaku dijerat Pasal 80 Jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak karena menyebabkan kematian, serta Pasal 81 Jo Pasal 76D terkait tindak pemerkosaan anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku sudah ditahan di Polres OKI. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas,” tegas Kapolres. (HWJ)

OKI Penculikan Anak Penculikan OKI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLestarikan Tari Dana-Dana, Maestro Sumsel Latih Penari Gorontalo
Next Article KAI Divre III Palembang Tambah 60 Gerbong Datar untuk Angkut Batu Bara, Targetkan Perkuat Distribusi Logistik Sumsel
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,923 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,795 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,768 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?