RELUNG.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melontarkan ancaman keras kepada PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang dinilai tak kunjung merealisasikan proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME).
Proyek strategis nasional yang sempat diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2022 lalu kini mangkrak, menimbulkan pertanyaan publik atas efektivitas kebijakan hilirisasi dan potensi penyimpangan anggaran negara di balik proyek tersebut.
“Nanti kita akan kasih tugas. Kalau tidak kasih tugas, kita ambil sebagian wilayahnya,” tegas Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (8/5/2025) merujuk pada rencana pengurangan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PTBA jika perusahaan tak mematuhi penugasan pemerintah.
Ancaman ini muncul di tengah upaya PTBA mengalihkan fokus hilirisasi dari DME ke produk lain seperti synthetic natural gas (SNG), artificial graphite, anoda sheet, dan asam humat.
Namun Bahlil menekankan bahwa arah kebijakan hilirisasi ditentukan oleh Satgas Hilirisasi dan Kementerian Investasi, bukan sepenuhnya oleh korporasi.
“Yang mengurus hilirisasi itu Satgas dan Menteri Investasi dan Hilirisasi. Jadi di luar itu, kamu tanya PTBA saja, dia kan bukan regulator,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menegaskan bahwa proyek DME terganjal dua persoalan utama: nilai keekonomian dan kendala teknis.
Ia menyebut biaya produksi DME masih jauh di atas harga LPG impor, sehingga proyek tak layak secara bisnis tanpa dukungan penuh pemerintah.
Lebih lanjut, Arsal menjelaskan sejak mitra teknologi utama yakni Air Products mundur dari proyek pada Februari 2023, skema kerja sama yang digagas sejak awal – di mana PTBA hanya sebagai penyedia batu bara dan Pertamina sebagai off-taker – menjadi gagal total.
“Di dalam skema awal, PTBA berperan sebagai coal supplier, Pertamina sebagai off-taker, dan Air Products sebagai pihak yang membangun serta mengoperasikan fasilitas produksi DME. Ini belum jadi terwujud,” jelasnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (5/5/2025).
Mangkraknya proyek yang sudah diumumkan sebagai tonggak ketahanan energi nasional ini menimbulkan kecurigaan publik terkait potensi penyimpangan kebijakan, apalagi mengingat proyek tersebut telah disorot sejak peresmiannya oleh Presiden Jokowi di Muara Enim, Sumatera Selatan.
Proyek yang disebut-sebut bakal menyerap 6 juta ton batu bara per tahun dan menghemat Rp 82 triliun per tahun dalam subsidi LPG, kini justru tak menunjukkan kemajuan berarti.
Tak hanya itu, insentif dan kemudahan perizinan yang dikucurkan pemerintah untuk mempercepat realisasi proyek juga patut diawasi.
Para pengamat energi dan antikorupsi mulai mendesak agar proyek DME PTBA diaudit secara menyeluruh, termasuk potensi penyalahgunaan anggaran atau permainan dalam pemberian izin dan penugasan yang berujung pada pemborosan anggaran negara.
Jika benar proyek ini hanya dijadikan alat legitimasi politik tanpa kelayakan bisnis yang kuat sejak awal, maka kegagalannya bukan sekadar soal teknis, melainkan bisa mengarah pada dugaan korupsi kebijakan.
Pemerintah pun kini berada di persimpangan: melanjutkan penekanan pada PTBA untuk mengeksekusi proyek dengan risiko kerugian, atau membuka penyelidikan menyeluruh terhadap penyebab mandeknya proyek yang semula dijanjikan jadi penyelamat energi nasional ini. (KPB)

