RELUNG.ID — Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menjadi korban ancaman pembunuhan melalui media sosial.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan harapannya agar ancaman tersebut tidak terjadi.
Anies juga lebih mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Ya, mudah-mudahan tidak kejadian, kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum menindaklanjuti,” ujar Anies.
Baca Juga: Anies Baswedan Heran atas Komentar Presiden Jokowi Terkait Debat Pilpres 2024
Meskipun mendapat ancaman serius, Anies Baswedan menyatakan bahwa saat ini belum ada rencana untuk memproses hukum pelaku pengancaman di media sosial.
Belakangan, ancaman tersebut viral di media sosial dengan akun @calonistri71600 yang menanyakan berapa lama hukuman jika ia menembak Anies Baswedan.
Ancaman ini menimbulkan kekhawatiran di tengah intensitas politik jelang pemilihan presiden.
Baca Juga: Sindiran Anies Baswedan Terhadap Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Pemilu
Sejumlah netizen juga ikut mendukung niat pembunuhan tersebut, menciptakan kekhawatiran akan potensi tindakan kekerasan yang lebih lanjut.
Masalah ini kemudian menjadi sorotan publik dan menyoroti perlunya tindakan tegas dari pihak berwajib terhadap pelaku ancaman.

