RELUNG.ID — Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengumumkan bahwa jumlah anggaran bantuan sosial (bansos) yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 mengalami kenaikan drastis menjadi Rp496 triliun.
Hal ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp20 triliun dibandingkan dengan anggaran bansos pada tahun 2023 yang sebesar Rp476 triliun.
Dalam laporannya, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa peningkatan anggaran bansos ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan dan kondisi ekonomi yang mungkin terjadi.
BACA Juga : Santunan Kecelakaan Lalu Lintas di Sumsel Capai Rp 62 Miliar Hingga 2023
“Tahun ini 2024, Bansos di dalam APBN kita nilainya Rp 496 triliun, jadi beda Rp 20 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK, Jakarta, Selasa (30/1).
Sri Mulyani menegaskan bahwa realisasi anggaran bansos tersebut akan terus dimonitor dan disesuaikan dengan perkembangan kondisi yang ada.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi penerima manfaat.
BACA Juga : 6 Museum Ini Tawarkan Keindahan dan Sejarah Palembang, Yuk Mampir!
Pemerintah baru-baru ini meluncurkan program bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai upaya mitigasi risiko pangan untuk 18,8 juta penerima.
BLT ini sebesar Rp 600 ribu diberikan sebagai bentuk bantuan kepada penerima, dengan periode pembayaran yang awalnya direncanakan untuk Januari-Maret, namun akan diberikan secara rapel pada bulan Februari.
Meskipun kebijakan pemberian bansos ini menjadi perhatian beberapa pihak menjelang Pemilu 2024, Sri Mulyani menekankan bahwa bansos merupakan program yang telah dianggarkan dalam APBN dan telah melalui proses pembahasan dan pengesahan bersama seluruh partai politik di Senayan.
“Saya ingin menekankan pada teman-teman media, bansos itu adalah instrumen dalam APBN. APBN adalah undang-undang. Undang-undang APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik, fraksi di Senayan dan sesudah menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara bersama,” jelas Sri Mulyani.

