Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Santunan Kecelakaan Lalu Lintas di Sumsel Capai Rp 62 Miliar Hingga 2023
Regional

Santunan Kecelakaan Lalu Lintas di Sumsel Capai Rp 62 Miliar Hingga 2023

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda31/01/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Uang, Foto : Pixabay
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan bahwa hingga tahun 2023, mereka telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp62 miliar.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel, Mulkan, menjelaskan bahwa jumlah tersebut terdiri dari pembayaran santunan meninggal dunia sebesar Rp41 miliar dan santunan korban luka-luka sebesar Rp21 miliar.

Menurut Mulkan, angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 10,33 persen dari tahun sebelumnya, yakni tahun 2022.

BACA Juga : 6 Museum Ini Tawarkan Keindahan dan Sejarah Palembang, Yuk Mampir!

Dalam hal penyelesaian pelayanan, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dapat diserahkan rata-rata dalam waktu 1,05 hari.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien. Penyelesaian santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam waktu singkat merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas,” ujarnya pada Rabu (31/1/2024).

Mulkan juga menekankan bahwa klaim santunan ini dapat diproses setelah kejadian kecelakaan lalu lintas, dan pengajuan berkas tagihan rawatan korban luka-luka dapat diselesaikan dalam waktu 7 menit 14 detik setelah berkas lengkap.

BACA Juga : Kasus Meninggal COVID-19 di Sumsel Bertambah 3 Orang di Januari 2024

“Santunan yang diserahkan oleh Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan merupakan salah satu bentuk kepedulian negara kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang baik dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.

Pada tahun 2024, Jasa Raharja Cabang Sumsel berencana terus melakukan upaya pencegahan jumlah kecelakaan lalu lintas dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan. Upaya tersebut melibatkan sosialisasi, pemahaman, dan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta menjaga keselamatan di jalan raya.

Dengan komitmen ini, Jasa Raharja Cabang Sumsel berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan menyelamatkan di wilayah Sumatera Selatan.

Jasa Raharja Kecelakaan Lalu lintas Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article6 Museum Ini Tawarkan Keindahan dan Sejarah Palembang, Yuk Mampir!
Next Article Anggaran Bansos APBN 2024 Naik Rp20 Triliun dari Tahun Sebelumnya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?