RELUNG.ID – Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tercatat meningkat signifikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Berdasarkan dokumen Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Buku III, alokasi anggaran DPR mencapai Rp 9,9 triliun. Jumlah itu naik 47,8 persen dibandingkan pagu 2025 sebesar Rp 6,69 triliun, serta melonjak sekitar 83 persen dari tahun 2021 yang hanya Rp 5,4 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, anggaran tersebut terdiri dari belanja operasional dan nonoperasional. Belanja operasional dipakai untuk membayar gaji dan tunjangan anggota DPR, aparatur sipil negara (ASN), staf khusus, tenaga ahli, hingga staf administrasi anggota. Sedangkan belanja nonoperasional dialokasikan untuk mendukung kinerja Sekretariat Jenderal DPR dalam melaksanakan fungsi parlemen.
“Dalam RAPBN 2026, anggaran DPR RI direncanakan sebesar Rp 9,9 triliun, yang mencakup belanja operasional dan nonoperasional. Di antaranya untuk gaji, tunjangan, dukungan administratif Setjen DPR, serta pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI,” tulis Sri Mulyani dalam dokumen RAPBN, Kamis (21/8/2025).
Selain itu, anggaran DPR 2026 juga diarahkan untuk mendukung agenda prioritas nasional. Beberapa di antaranya meliputi fasilitasi partisipasi publik dalam proses penyusunan RUU dan pembentukan UU inisiatif DPR di bidang politik, hukum, keamanan, serta ekonomi, keuangan, pembangunan, kesejahteraan rakyat (Ekkuinbangkesra).
Jika ditelusuri, alokasi belanja DPR terus mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Pada 2021 sebesar Rp 5,41 triliun, 2022 naik menjadi Rp 5,6 triliun, tahun 2023 mencapai Rp 6,01 triliun, 2024 sedikit turun ke Rp 5,94 triliun, lalu 2025 kembali meningkat menjadi Rp 6,69 triliun, hingga diproyeksikan Rp 9,9 triliun pada 2026.
Di luar kenaikan anggaran, DPR juga menyiapkan sejumlah kebijakan strategis selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Renstra DPR. Beberapa fokus kebijakan tersebut adalah penguatan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, peningkatan peran diplomasi parlemen, serta reformasi tata kelola kelembagaan agar lebih profesional, akuntabel, dan modern.[THQ]

