RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar praktik kotor di balik pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kali ini, nama besar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, ikut terseret dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar,” ujarnya singkat, Kamis (21/8/2025).
Menurut Fitroh, OTT itu terkait dugaan pemerasan perusahaan yang tengah mengurus sertifikasi K3. “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” tegasnya.
Informasi yang beredar menyebut Noel diamankan sejak Rabu malam (20/8/2025) dan kini telah berada di Gedung Merah Putih KPK.
Hingga siang ini, mantan Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus Noel ini sontak menyeret ingatan publik pada skandal serupa di Palembang pada 10 Januari 2025 lalu. Kala itu, Kejaksaan Negeri Palembang melakukan OTT Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki, yang kedapatan menerima uang setoran Rp39,2 juta di ruang kerjanya.
Deliar kemudian terbukti bersalah menerima gratifikasi terkait penerbitan surat Keterangan Layak K3. Ia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta oleh Pengadilan Negeri Palembang pada 16 Juli 2025 lalu.
Dalam amar putusan majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Deliar Marzoeki terbukti bersalah melakukan perbuatan gratifikasi dalam pemerasan dan penerbitan surat Keterangan Layak K3.
Kini, kasus yang menjerat Noel di tingkat pusat menegaskan bahwa praktik pemerasan dalam perizinan K3 bukanlah masalah sepele. Dari daerah hingga kementerian, mafia K3 terbukti nyata menggerogoti dunia ketenagakerjaan. (YSF)

