Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Anggaran Konsumsi DPRD Muba Disorot, Klaim Sudah Sesuai Aturan
Politik

Anggaran Konsumsi DPRD Muba Disorot, Klaim Sudah Sesuai Aturan

alwiBy alwi28/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPRD Muba. (Ardi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Anggaran belanja konsumsi di lingkungan DPRD Musi Banyuasin menjadi sorotan publik setelah rincian pengeluaran tahun 2025 beredar luas di media sosial.

Sejumlah item dengan nilai besar memicu perbincangan dan pertanyaan dari masyarakat.

Baca juga :   DPRD Palembang Minta Program MBG Dievaluasi, Usul Dialihkan Jadi Bantuan Tunai

Dalam data yang beredar, terdapat berbagai pos pengeluaran dengan nominal ratusan juta rupiah, terutama pada kategori minuman dan bahan makanan.

Beberapa di antaranya meliputi minuman isotonik, minuman bervitamin, hingga bahan pangan seperti udang yang nilainya mencapai lebih dari Rp120 juta.

Besarnya angka tersebut dinilai tidak biasa oleh publik, terlebih untuk kebutuhan konsumsi lembaga legislatif daerah. Perhatian juga tertuju pada sejumlah item non-makanan seperti perlengkapan pribadi yang turut tercantum dalam anggaran.

Baca juga :   Anggota DPRD Sumsel Soroti Kerusakan Infrastruktur di Banyuasin saat Reses

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Fasilitasi DPRD Muba, Wawan Aprizal, menegaskan bahwa seluruh anggaran telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa perencanaan anggaran mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta peraturan bupati terkait tunjangan dan operasional.

“Seluruh penganggaran sudah sesuai aturan yang berlaku dan merupakan kebutuhan operasional,” ujarnya.

Baca juga :   Pengangkatan Plt Kadis PMD Disoal, Elemen Masyarakat Geram Muba Diobok-obok

Wawan menambahkan, rincian yang beredar merupakan bagian dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahunan. Artinya, nilai yang tercantum adalah akumulasi kebutuhan selama satu tahun, bukan untuk satu kali pembelian.

Menurutnya, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan, termasuk konsumsi rapat, jamuan tamu, hingga kebutuhan operasional di rumah pimpinan DPRD.

“Rapat-rapat yang berlangsung hingga malam hari tentu memerlukan konsumsi. Semua sudah disesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.

Baca juga :   Sampaikan Jawaban Fraksi, Bupati Muba Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Kesejahteraan

Pihak DPRD Muba juga menegaskan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Mereka memastikan tidak ada anggaran yang disembunyikan dan seluruh pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut anggaran konsumsi DPRD Muba pada anggaran tahun 2025, di antaranya:

  • Minuman isotonik: Rp137.400.000
  • Minuman bervitamin C: Rp117.614.400
  • Minuman buah segar: Rp111.746.400
  • Minuman larutan: Rp99.576.000
  • Minuman susu UHT: Rp73.022.400
  • Minuman susu kedelai: Rp69.703.200
  • Udang: Rp123.240.000
  • Kondisioner: Rp7.800.000
  • Sampo: Rp5.184.000
  • Pencukur jenggot: Rp1.680.000. (vid)
anggaran konsumsi DPRD Muba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBandar Narkoba di Palembang Diciduk, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu Siap Edar
Next Article Sumsel Tetap Tenang di Tengah Gejolak Global, Pasokan BBM Dipastikan Aman
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?