RELUNG.ID – Anggaran belanja konsumsi di lingkungan DPRD Musi Banyuasin menjadi sorotan publik setelah rincian pengeluaran tahun 2025 beredar luas di media sosial.
Sejumlah item dengan nilai besar memicu perbincangan dan pertanyaan dari masyarakat.
Dalam data yang beredar, terdapat berbagai pos pengeluaran dengan nominal ratusan juta rupiah, terutama pada kategori minuman dan bahan makanan.
Beberapa di antaranya meliputi minuman isotonik, minuman bervitamin, hingga bahan pangan seperti udang yang nilainya mencapai lebih dari Rp120 juta.
Besarnya angka tersebut dinilai tidak biasa oleh publik, terlebih untuk kebutuhan konsumsi lembaga legislatif daerah. Perhatian juga tertuju pada sejumlah item non-makanan seperti perlengkapan pribadi yang turut tercantum dalam anggaran.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Fasilitasi DPRD Muba, Wawan Aprizal, menegaskan bahwa seluruh anggaran telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa perencanaan anggaran mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta peraturan bupati terkait tunjangan dan operasional.
“Seluruh penganggaran sudah sesuai aturan yang berlaku dan merupakan kebutuhan operasional,” ujarnya.
Wawan menambahkan, rincian yang beredar merupakan bagian dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahunan. Artinya, nilai yang tercantum adalah akumulasi kebutuhan selama satu tahun, bukan untuk satu kali pembelian.
Menurutnya, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan, termasuk konsumsi rapat, jamuan tamu, hingga kebutuhan operasional di rumah pimpinan DPRD.
“Rapat-rapat yang berlangsung hingga malam hari tentu memerlukan konsumsi. Semua sudah disesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.
Pihak DPRD Muba juga menegaskan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Mereka memastikan tidak ada anggaran yang disembunyikan dan seluruh pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut anggaran konsumsi DPRD Muba pada anggaran tahun 2025, di antaranya:
- Minuman isotonik: Rp137.400.000
- Minuman bervitamin C: Rp117.614.400
- Minuman buah segar: Rp111.746.400
- Minuman larutan: Rp99.576.000
- Minuman susu UHT: Rp73.022.400
- Minuman susu kedelai: Rp69.703.200
- Udang: Rp123.240.000
- Kondisioner: Rp7.800.000
- Sampo: Rp5.184.000
- Pencukur jenggot: Rp1.680.000. (vid)

