RELUNG.ID — Anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada 27 November 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 121,6 miliar.
Anggaran ini diperuntukkan untuk penyelenggaraan, pengawasan, dan keamanan selama masa tahapan Pilkada Muba berlangsung.
Penjabat (Pj) Bupati Muba, Sandi Fahlepi, menekankan pentingnya penggunaan anggaran sesuai peruntukan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Sudah disalurkan semua. Dimohon untuk mempergunakan anggaran tersebut secara akuntabel dan transparan sehingga tidak ada permasalahan ke depan,” ujar Sandi Fahlepi pada Jumat (21/6/2024).
Selain itu, Sandi mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta TNI/Polri untuk bersatu dan bersinergi menjaga kondusifitas wilayah serta menyukseskan Pilkada serentak, khususnya di Kabupaten Muba.
“Pemkab Muba siap menyukseskan Pilkada 2024. Semoga Pilkada nanti bisa menghasilkan pemimpin potensial dan membawa kemajuan daerah,” katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muba, Joni Martohonan, mengungkapkan bahwa dana hibah untuk Pilkada di Muba telah ditransfer ke KPU, Bawaslu, Kodim 0401 Muba, dan Polres Muba. Anggaran ini dibagi menjadi dua tahap: 40 persen pada tahun 2023 dan sisanya 60% pada tahun 2024.
Adapun rincian anggaran untuk masing-masing lembaga adalah sebagai berikut:
– KPU Muba: Rp 81,2 miliar (2023: Rp 36,3 miliar, 2024: Rp 44,5 miliar)
– Bawaslu Muba: Rp 25,8 miliar (2023: Rp 10,3 miliar, 2024: Rp 15,4 miliar)
– Kodim 0401 Muba: Rp 3,5 miliar
– Polres Muba: Rp 11 miliar
Dengan total anggaran sebesar Rp 121,6 miliar, pemerintah daerah berharap semua pihak terkait dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi tercapainya Pilkada yang sukses dan kondusif di Kabupaten Muba. [AYK]

