Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Angka Perceraian di Palembang Capai 2.699 Kasus Sepanjang 2024, Didominasi Faktor Ekonomi
Regional

Angka Perceraian di Palembang Capai 2.699 Kasus Sepanjang 2024, Didominasi Faktor Ekonomi

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda21/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi cerai. Foto : Pixabay
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang mencatat sebanyak 2.699 kasus perceraian terjadi sepanjang tahun 2024. Angka tersebut merupakan bagian dari total 3.198 perkara yang diterima pengadilan sepanjang tahun lalu.

Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang, Muhammad Aliyuddin, menyebutkan bahwa faktor utama perceraian adalah persoalan ekonomi, perselisihan rumah tangga, dan kasus perselingkuhan.

“Kasus perceraian meningkat, dan mayoritas gugatan diajukan oleh pihak perempuan. Banyak perempuan yang kini lebih cerdas dan tegas, terutama ketika menghadapi masalah seperti ditelantarkan atau pasangan yang tidak bertanggung jawab,” ujar Aliyuddin, Selasa (21/1/2025).

Selain kasus perceraian, Pengadilan Agama juga mencatat tingginya jumlah pernikahan yang tidak tercatat secara resmi. Hal ini, menurut Aliyuddin, disebabkan oleh berbagai faktor, seperti pernikahan diam-diam atau keterbatasan dana.

“Banyak pasangan menikah tanpa tercatat secara resmi. Hal ini menimbulkan masalah administrasi, seperti kesulitan mengurus akta kelahiran anak atau dokumen lain. Oleh karena itu, mereka mengajukan isbat nikah untuk mendapatkan pengakuan hukum lewat putusan hakim,” jelasnya.

Upaya isbat nikah menjadi salah satu solusi bagi pasangan yang pernikahannya tidak tercatat, sehingga mereka bisa mendapatkan dokumen resmi yang diperlukan untuk berbagai keperluan administratif.

Dengan tingginya angka perceraian dan pernikahan tak tercatat, Pengadilan Agama Palembang terus berupaya memberikan layanan terbaik untuk menyelesaikan persoalan hukum keluarga yang dihadapi masyarakat.[AYK]

Palembang Perceraian
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSamsung Tri Fold Bakal Diluncurkan September
Next Article Donald Trump Cabut Kebijakan Kesetaraan Ras dan Gender Usai Dilantik sebagai Presiden AS ke-47
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,775 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?