RELUNG.ID – Donald Trump, yang baru saja dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) ke-47, mengambil langkah kontroversial dengan mencabut sejumlah perintah eksekutif yang mempromosikan keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI). Langkah ini mencakup kebijakan yang mendukung hak LGBTQ+ dan minoritas rasial, menggantinya dengan pendekatan berbasis pandangan tradisional tentang gender dan ras.
Trump mencabut 78 perintah eksekutif yang ditandatangani oleh pendahulunya, Joe Biden. Di antaranya, terdapat kebijakan yang memajukan kesetaraan ras dan memerangi diskriminasi terhadap komunitas gay dan transgender.
Dalam salah satu perintah eksekutif barunya, Trump menegaskan bahwa pemerintahannya hanya akan mengakui dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan, yang didasarkan pada definisi biologis.
“Kebijakan Amerika Serikat adalah mengakui dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Jenis kelamin ini tidak dapat diubah dan didasarkan pada realitas yang mendasar dan tidak dapat dibantah,”demikian bunyi salah satu poin dari perintah tersebut.
Trump juga menegaskan bahwa dana federal tidak boleh digunakan untuk mempromosikan ideologi gender. Ia memerintahkan semua lembaga pemerintah untuk meninjau kebijakan hibah agar tidak mendukung pandangan yang bertentangan dengan pendekatan gender tradisional.
“Dana federal tidak boleh digunakan untuk mempromosikan ideologi gender,” tegas perintah eksekutif itu.
Kebijakan ini bertolak belakang dengan pendekatan pemerintahan Joe Biden, yang mengutamakan langkah keberagaman di seluruh sektor pemerintahan. Biden sebelumnya menandatangani sejumlah perintah eksekutif untuk memajukan kesetaraan ras bagi komunitas yang terpinggirkan dan memerangi diskriminasi berbasis gender atau orientasi seksual.
Selain itu, Trump juga mencabut perintah yang dirancang untuk mendukung komunitas kulit hitam, Hispanik, penduduk asli Amerika, Asia Amerika, dan penduduk Kepulauan Pasifik. Dalam pidatonya, Trump menyatakan komitmennya untuk membangun masyarakat yang tidak memprioritaskan ras atau gender tertentu, tetapi lebih menekankan pada prestasi individu.
“Kita akan membentuk masyarakat yang tidak membeda-bedakan warna kulit dan berdasarkan prestasi. Mulai hari ini, kebijakan resmi pemerintah Amerika Serikat adalah hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan,” ujar Trump dalam pidato pelantikannya.[TRA]

