RELUNG.ID – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Empat Lawang menyebutkan angka pernikahan dini di Kabupaten Empat Lawang paling tinggi se Sumsel.
Kondisi ini memprihatinkan ini disebabkan beberapa faktor diantaranya dilakukan secara siri atau di bawah tangan.
“Ini dikarenakan perbedaan usia pasangan menikah cukup signifikan sehingga mereka melakukannya secara siri atau di bawah tangan,” kata Kepala DPPKB Empat Lawang, Munfajir Ghozali, Selasa (23/7).
Dia mengaku tidak mengingat persis persentase angka pernikahan dini di Kabupaten Empat Lawang. Namun, situasi ini sangat memprihatinkan.
Pihaknya pun telah melakukan berbaga upaya sosialisasi kepada masyarakat. Namun, hasilnya masih belum memadai. Bahkan, terkendala banyaknya remaja yang putus sekolah yang terlibat dalam pernikahan dini ini.
“Kami sudah mendatangi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan dampak negatif pernikahan dini, tetapi ini kurang efektif karena banyak yang putus sekolah,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, usia ideal untuk menikah adalah 19 tahun bagi perempuan dan 21 tahun bagi laki-laki. Karena menurutnya diusia tersebut sudah cukup matang.
“Kami akan terus berkomitmen untuk menekan angka pernikahan dini ini, dengan bekerjasama Kantor Kementrian Agama di empat Lawang,” pungkasnya. (HND)

