RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mulai memfokuskan penanganan jalan provinsi di Kota Palembang tidak hanya pada perbaikan aspal rusak, tetapi juga pembenahan sistem drainase untuk mengurangi banjir yang kerap memperparah kerusakan jalan.
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Sumsel mencatat terdapat 10 titik prioritas yang masuk tahap perencanaan teknis pada 2026. Sejumlah ruas utama seperti Jalan Noerdin Pandji, M. Isa, hingga M. P. Mangkunegara menjadi perhatian karena mengalami penurunan kualitas permukaan jalan.
Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel, M. Affandi mengatakan, mayoritas jalan provinsi di Palembang sebenarnya masih dalam kondisi baik. Dari total sekitar 76 kilometer ruas jalan provinsi, kerusakan yang tercatat hanya berkisar tujuh persen.
“Seluruh jalan itu ada sekitar 76 kilometer, yang rusak cuma beberapa persen. Dari 100 persen jalan provinsi, yang rusak hanya tujuh persen,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Afandi menyebutkan pihaknya menyiapkan konsep penanganan terpadu. Desain yang disusun tidak hanya memperbaiki badan jalan, tetapi juga menyesuaikan saluran air untuk mengantisipasi genangan dan banjir.
Bahkan menurutnya, beberapa kawasan akan dibangun sistem drainase tambahan seperti box culvert tunggal maupun ganda agar aliran air lebih optimal saat hujan deras.
“Jadi hasil desain itu peruntukannya bisa box culvert, bisa double atau single, intinya untuk mengakomodir banjir,” jelasnya.
Selain jalan berlubang, pemerintah juga menyoroti kondisi permukaan aspal yang mulai aus di sejumlah jalur padat kendaraan. Ruas seperti Jalan Angkatan 66, Angkatan 45, dan Kapten A Rivai disebut mengalami penurunan kualitas akibat tingginya volume lalu lintas.
“Yang di Angkatan 66, Angkatan 45, dan Kapten A Rivai itu aus jalannya,” kata Affandi.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru sebelumnya mengingatkan bahwa penanganan jalan di Sumsel terbagi dalam kewenangan pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Ia menyebut terdapat sekitar 28 ruas jalan di Sumsel yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Namun saat kerusakan terjadi, pemerintah daerah kerap menjadi pihak pertama yang disalahkan masyarakat.
“Kalau jalan berlubang, wali kota dan gubernur yang sering kena buli. Tapi itu tidak apa-apa, itu bagian dari kritik konstruktif,” ujar Herman Deru.[THQ]

